Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng meluncurkan berbagai bentuk inovasi pelayanan administrasi kependudukan sebagai bentuk keberpihakkan terhadap masyarakat Buleleng.
Untuk diketahui, pada tahun 2019 Disdukcapil Buleleng telah meluncurkan inovasi layanan, diataranya Siap Datang ke Rumah Penduduk (SI DAKEP) dan Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Catatan Sipil (SI MELIK). Program ini bertujuan untuk memberikan brand inovasi baru kepada seluruh layanan yang diberikan oleh Disdukcapil kepada masyarakat Buleleng, serta pelayanan one hour service terkait dengan pelayanan langsung penyelesaian dokumen-dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni,S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/12) siang mengatakan, Dinas Dukcapil memang tak henti-hentinya untuk berinovasi guna mewujudkan program yang mengarah pada pelayanan prima di masyarakat. Salah satu pelayanannya yakni, SI DAKEP sebagai bentuk pelayanan jemput bola dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng untuk menggaungkan masyarakat tertib administrasi. Menurutnya, petugas pelayanan secara langsung diperintahkan untuk mendatangi warga yang memerlukan pelayanan tersebut, dimana sebagian besar mereka dalam kondisi fisik kurang baik, lansia, sakit atau cacat, serta masyarakat miskin atau kurang mampu.
“Tim SI DAKEP kami sudah siap siaga mendatangi rumah-rumah warga secara langsung, apa bila mendapatkan informasi melalui telepon atau surat yang kami terima dari berbagai pihak entah itu dari keluarga, tetangga, kepala lingkungan, kepala dusun, perbekel, lurah atau pun dari camatnya langsung,” jelasnya.
Lebih lanjut Reika Nurhaeni mengatakan, siapapun yang mengetahui ada warga yang memerlukan pelayanan khusus terkait dengan pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil, diharapkan untuk segera melapor kepada pihak terkait, dalam hal ini kepada Disdukcapil Buleleng yang akan segera turun ke rumah penduduk untuk melakukan pelayanan SI DAKEP, khususnya untuk warga yang memang tidak mampu untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil yang belum memiliki KTP Elektronik.
Dirinya pun menambahkan, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk terbanyak di pulau Bali tidak menyurutkan tingkat mobilitas Disdukcapil dalam upaya memberikan pelayanan terbaik. “Atas dasar kami membahagiakan masyarakat secara optimal dan maksimal. Kami beserta jajaran sangat berusaha untuk bisa menyelesaikan seluruh dokumen pada tahun 2019 ini,” pungkas mantan Camat Banjar ini.