8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Disdukcapil Buleleng Raih Penghargaan Dalam Capaian Kepemilikan Akta Kelahiran Tertinggi di Bali

Admin prokomsetda | 19 April 2018 | 253 kali

Pemkab Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng kembali meraih prestasi. Disdukcapil Buleleng berhasil meraih penghargaan karena capaian kepemilikan akta kelahiran Kabupaten Buleleng tertinggi di Bali yaitu sebesar 92,91 persen. Penghargaan diserahkan langsung oleh Sesditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha dan diterima oleh Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos, 19/4 di Kantor Bupati Jembrana yang dirangkaikan dengan kegiatan rapat koordinasi antar Kepala Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Bali.

Untuk diketahui, Kabupaten Buleleng merupakan kabupaten terluas di Bali dengan jumlah penduduk terbanyak di Bali, dimana ddata diperoleh jumlah penduduk di kabupaten Buleleng pada semester II Tahun 2017 sebanyak 816.654 jiwa. dari jumlah tersebut, sampai dengan bulan Desember 2017 terdapat 258.325 jiwa anak - anak berumur 0-18 tahun. Dengan persentase jumlah kepemilikan akta kelahiran sebesar 92.91 persen, artinya sebanyak 240.021 anak umur 0-18 tahun di Buleleng telah memiliki akte kelahiran. 

Kepala Disdukcapil Buleleng Reika Nurhaeni mengatakan berbagai usaha dan upaya dilakukan Disdukcapil untuk memgejar sisa kepemilikan akte kelahiran di Buleleng. Sebanyak 18.304jiwa anak - anak usia 0-18 tahun atau 7,09 persen belum memiliki akte kelahiran. Kerjasama antar instansi dan stakeholder dilakukan untuk menutupi sisa ini. Seperti dengan Dinas Pendidikan dalam hal pendaftaran pendidikan awal, rumah sakit rumah sakit yang ada di kabupaten Buleleng, klinik bidan, puskesmas untuk memfasilitasi warga masyarakat yang baru saja melahirkan agar segera mengurus akte kelahiran anak.