Diskominfo Buleleng Gelar Acara Sosialisasi Penggunaan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS)
Admin prokomsetda | 03 Mei 2016 | 507 kali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar acara Sosialisasi Penggunaan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS) di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Selasa (3/5). Kegiatan tersebut dibuka langsung Sekreatris Daerah ( Sekda) Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka MP yang mewakili Bupati Buleleng. Selain membuka sosialisasi perangkat lunak legal Sekda Puspaka juga melauncing dua Website desa yakni Desa Tejakula Kecamatan Tejakula dan Desa wanagiri Kecamatan Sukasada.
Menurut Sekda Puspaka, Sosialisasi Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan OSS ini membuktikan komitmen Pemkab Buleleng dari pucuk pimpinan dan seluruh jajarannya dalam memulai pelaksanaan implementasi pemanfaatan piranti lunak legal berbasis open source, serta memberikan contoh bagi masyarakat. “Mudah – mudahan komitmen ini akan menciptakan ekosistem penggunaan piranti lunak legal sesuai harapan kita bersama meningkatkan kemandirian bangsa dan menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), karena Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal OSS mulai dilaksanakan saat ini, “ujarnya.
Usai acara, Sekda Puspaka menambahkan dalam membangun daerah, yang perlu dipahami permasalahan yang dihadapi. “Dalam rangka membangun daerah ini, pertama yang harus kita pahami apa permasalahan yang dihadapi, kemudian yang kedua kita akan ungkap apa sih potensi yang ada di Desa – desa, ”jelas Sekda Puspaka.
Lebih lanjut, Sekda Puspaka menuturkan terkait website desa yang baru di launching, akan memberikan banyak wawasan dan membuka kondisi yang sesungguhnya .“ Dengan adanya website Desa ini, akan memberikan wawasan kepada kita dan juga membuka kondisi yang sesungguhnya dari Desa tersebut, bahwa sesuatu potensi desa yang akan kita pahami, “tuturnya.
Ditempat yang sama ketua panitia yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. I Ketut Suweca, M.Si mengatakan sosialisasi perangkat lunak legal ini merupakan sosialisasi yang kedua, dimana sosialisasi yang pertama dilaksanakan tahun lalu dengan peserta dari seluruh SKPD Lingkup Pemkab Buleleng.”Ini adalah sosialisasi yang kedua setelah tahun lalu dengan peserta dari SKPD, dan untuk kali ini sosialisasi perangkat lunak kita sasar perangkat Desa, khususnya Sekretaris Desa yang menangani pengadaan atau administrasi di Desa, “ujarnya.