Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng tengah berupaya mengembangkan sebanyak 31 desa wisata yang ada di seluruh kecamatan se-Kabupaten Buleleng. Salah satu upaya yang dilakukan yakni pembentukan kelembagaan desa wisata.
Pembahasan tersebut dilakukan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Desa Wisata yang diikuti oleh SKPD terkait, para Perbekel dari seluruh desa wisata di sembilan kecamatan se-Kabupaten Buleleng, Forum Komunikasi Desa Wisata (Forkom Dewi) Buleleng, serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), di ruang rapat Dispar Kabupaten Buleleng, Selasa (3/3).
Usai memimpin rapat, PLT Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Made Sudama Diana, S.Sos.,MM mengungkapkan para peserta rakor yang terlibat dalam pengembangan desa wisata di Buleleng tersebut diberikan pemahaman dan sosialisasi terlebih dahulu sebelum dilakukan proses pengembangannya. Seluruh desa wisata yang sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng menyatakan kesepakatan dalam pembentukan kelembagaan desa wisata. “Kami dari Dispar Buleleng akan memfasilitasi segala kebutuhan yang diperlukan di tiap-tiap desa wisata tersebut,” ungkapnya.
Dalam rakor tersebut, masih kata Sudama, turut juga membahas upaya pencegahan dampak dari merebaknya isu virus corona yang dikabarkan sudah masuk ke Indonesia. Pusat penyebaran virus corona diketahui datangnya dari warga negara China. Sementara sebagian besar wisatawan yang hadir ke Buleleng merupakan wisatawan Eropa. Wisatawan China tidak termasuk dalam lima besar wisatawan yang berkunjung ke Buleleng, sehingga dampak virus corona di Buleleng masih relatif kecil. Walaupun demikian, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tetap berupaya melakukan pencegahan untuk menjaga stabilitas kunjungan wisatawan ke Buleleng. “Kami juga menghimbau kepada pelaku wisata di Buleleng agar tetap berhati-hati dengan menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh,” tambahnya.
Ditemui dilokasi yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP.,MAP mengatakan pengelolaan sampah dalam pengembangan desa wisata memiliki keterkaitan yang sangat erat yang termasuk dalam sapta pesona. Pihaknya terus mendorong dan mengoptimalkan kinerja pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Reuse Reduce Recycle (TPS 3R) di desa yang sudah masuk dalam kategori desa wisata. Jika pengelolaan sampah tidak dilakukan dengan optimal tentu akan berdampak pada pengembangan wisata. “Kami terus dorong bagaimana desa wisata menangani sampah sesuai dengan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,” katanya.
Sementara, Sekretaris Forkom Dewi Buleleng, Made Darsana menjelaskan pembentukan kelembagaan desa wisata itu sangat penting untuk pengembangan. Ia menginginkan agar kelembagaan desa wisata bekerjasama dengan unit usaha wisata pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sehingga nantinya dapat menganalisis segala potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa wisata. Selain itu juga, BUMDes memiliki akses yang sangat terbuka dan memiliki legalitas yang jelas. “Jadi tidak ada lagi yang namanya ego sektoral, karena secara kelembagaan sudah jelas,” ujarnya. (Rma)