Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST meminta jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab.Buleleng untuk segera mempersiapkan perencanaan yang berkaitan dengan penataan Danau Buyan dan Danau Tamblingan. Hal itu menyusul sudah ditetapkannya Danau Buyan dan Danau Tamblingan sebagai Danau Prioritas Nasional II oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Bupati Suradnyana menyebut, dengan ditetapkannya Danau Buyan dan Danau Tamblingan sebagai Danau Prioritas Nasional II, maka peluang penataan danau yang berada di Desa Pancasari itu semakin mendapat kepastian. Nantinya, selain sebagai kawasan konservasi alam, Danau Buyan dan Tamblingan juga diharapkan bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sektor tersier, salah satunya sektor pariwisata.
Bupati Agus mengatakan hal itu pada saat memberikan pengarahan dalam pelaksanaan Apel Krida di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, Jumat (12/4).
Lebih lanjut Bupati asal Desa Banyuatis itu memerintahkan DLH untuk lebih proaktif dalam menyiapkan kajian-kajian, baik menyangkut administrasi maupun aspek lainnya yang sifatnya teknis. Dirinya meminta Kepala DLH beserta jajarannya untuk membuat perencanaan secara detil dan terukur. Sehingga hal itu bisa dijadikan acuan nantinya oleh pihak pemerintah pusat dalam melaksanakan kegiatan penataan dua danau itu.
"DLH agar mulai memikirkan alternatif-alternatif desainnya. Dalam desain itu juga agar dipikirkan tidak saja manyangkut desain fisik, tetapi dalam desain itu juga agar lebih ramah terhadap lingkungan," pintanya.
Sebelumnya, pada kesempatan berbeda Kepala DLH Kab.Buleleng Putu Ariadi Pribadi menjelaskan, dengan masuknya kawasan Danau Buyan dan Danau Tamblingan menjadi kawasan Danau Prioritas Nasional II, pada tahun 2019 ini pihak Pemerintah Pusat melalui Balai DAS Unda-Anyar, P3I Bali Nusra, dan Pemprov Bali melalui DLH Provinsi Bali, serta Pemkab Buleleng akan menyusun Rencana Pengelolaan (RP) kawasan Danau Buyan dan Danau Tamblingan secara menyeluruh.
“Sehingga semua program kegiatan seluruh instansi atau stakeholder terkait bisa bersinergi yang dituangkan dalam dokumen RP itu. Kalau sudah RP selesai, inilah pedoman pengelolaannya termasuk program 13 kementerian yang masuk ke Danau Buyan dan Danau Tamblingan,” jelasnya.
Ariadi Pribadi menambahkan, pada bulan April 2019 ini sudah mulai dilakukan penyusunan RP dimaksud. Langkah awal adalah menyusun Tim Kelompok Kerja (Pokja) yang diketuai oleh Sekda Buleleng dan dikoordinir oleh Bappeda Litbang Buleleng. Sehingga RP ini bisa masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng.
Masuknya kawasan Danau Buyan dan Tamblingan ini sebagai Danau Prioritas Nasional II merupakan hasil pendekatan yang dilakukan oleh Bupati Agus Suradnyana dengan Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta belum lama ini. Dirinya secara langsung mengusulkan penataan dua danau di Buleleng itu untuk mendapatkan anggaran dari APBN dalam penataannya. Pada pertemuan tersebut, Bupati Agus berhasil meyakinkan Menteri Siti Nurbaya hingga akhirnya dua danau itu masuk prioritas nasional.***(tri/dra)