8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Dua Pasien Covid-19 di Buleleng Dinyatakan Sembuh, Satu PDP Non Covid

Admin prokomsetda | 09 Juni 2020 | 528 kali

Sebanyak dua orang pasien Covid-19 yang sebelumnya terkonfirmasi dan menjalankan masa isolasi di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas saat ini sudah dinyatakan sembuh. Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sebelumnya sempat memiliki gejala yang meujuk ke paparan Covid-19, telah dinyatakan pasien non Covid-19 setelah dilakukan swab test dua kali dengan hasil negatif.

Kedua pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh tersebut yakni pasien dengan kode PDP-74 yang diketahui memiliki riwayat kontak erat dengan PDP-65 asal desa Bondalem. Satu lagi pasien sembuh dengan kode PDP-80 asal Kecamatan Seririt yang diketahui berprofesi sebagai supir Jawa-Bali. Kedua pasien tersebut saat ini sudah diijinkan pulang, namun tetap harus mengikuti protap selanjutnya, yakni melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum kembali melakukan aktivitas di lingkungan masyarakat. “Untuk pasien yang dinyatakan non Covid-19, karena masih dalam keadaan sakit, sudah dirujuk kembali ke RSUD Buleleng untuk melanjutkan masa perawatan,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, melalui video conference bersama dengan para awak media, Selasa (9/6).

Selain itu, Gede Suyasa yang juga selaku Sekda Buleleng ini menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng yang dipekerjakan dirumah disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali dan SE Bupati Buleleng. Dalam SE tersebut, ASN ditugaskan dirumah jika sedang dalam keadaan sakit maupun masih terdapat pasien yang terkonfirmasi di lingkungannya. Kejujuran dan kedisiplinan sangat ditekankan dalam penerapan sistem kerja baru pada ASN saat ini. Dengan cara tersebut dapat membantu memutus peluang penularan Covid-19. “Kalau memang benar sakit, sebaiknya jujur, agar tidak diberikan tugas dikantor. Begitu sebaliknya, jika dalam keadaan sehat, jangan beralasan sakit supaya bisa kerja dari rumah, yang paling penting disini adalah kejujuran,” tegasnya.

Sementara, perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng saat ini menunjukkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 94 orang, PDP terkonfirmasi kumulatif 79 orang, PDP negatif/non Covid sebanyak 14 orang dan PDP terkonfirmasi sembuh secara kumulatif sebanyak 65 orang. Untuk PDP terkonfirmasi dalam perawatan sebanyak 14 (pengurangan 2 orang karena sembuh dan penambahan 2 orang), PDP yang dirawat saat ini terdapat 1 orang.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 106 orang, ODP yang masih dipantau saat ini 4 orang, dirujuk ke RSUP Sanglah satu orang, dan selesai masa pantau sebanyak 101 orang. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.428 orang, OTG selesai masa pantau sebanyak 1.236 orang, OTG yang masih karantina mandiri 188 orang, 3 orang OTG masih karantina di RS Giri Emas, dan 1 orang OTG dirujuk ke RSUP Sanglah.

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 3.567 orang dengan rincian 3.412 orang diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari. Sisa yang masih dipantau sebanyak 155 orang terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 114 orang, TKI lainnya terdapat 15 orang, pulang dari luar negeri ada 2 orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 24 orang. (Rma)