8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Dua Puluh Empat Gepeng Terjaring Razia

Admin prokomsetda | 19 Juni 2020 | 334 kali

Sebanyak 24 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, Kamis (18/6). Dari jumlah tersebut, sebanyak tiga orang terjaring pada pagi hari di seputaran Kota Singaraja dan Lovina. Sedangkan, 21 orang lainnya terjaring pada malam hari.

Razia gepeng ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat terkait adanya gepeng di wilayah KOta Singaraja dan Kecamatan Seririt. Oleh karena itu, Satpol PP bersama Dinsos melakukan razia. Gepeng yang diamankan ini berasal dari luar Buleleng. Razia dibagi menjadi dua waktu yaitu pukul 08.00 WITA dan malam hari di Kecamatan Seririt. Pada pagi hari diamankan tiga orang di wilayah Banyuasri yaitu satu orang dewasa dan dua orang anak-anak. “Selain itu, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa Kecamatan Seririt kebanjiran gepeng. Di sana diamankan 21 orang gepeng yang terdiri dari 10 orang dewasa dan 11 orang anak-anak. Pada hari-hari berikutnya kami juga tetap melaksanakan pemantauan,” jelas Kepala Satpol PP Buleleng, Drs. I Putu Artawan saat ditemui di sela-sela penyerahan gepeng kepada Dinas Sosial di Kantor Dinas Sosial, Kamis (18/6) malam.

Dari gepeng yang diamankan, menurut Artawan, merupakan wajah lama atau berulang kali diamankan. Dari fakta tersebut, ada kemungkinan untuk memberikan tindak pidana ringan (tipiring). Tipiring bisa diberikan mengingat para gepeng ini telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2009 tentang ketertiban umum. Sanksinya bisa kurungan maupun denda. “Tapi kita perlakukan lebih manusiawi dulu. Lebih kepada persuasif dulu. Memberikan pemahaman agar mereka menjadi malu. Namun, kalau mengulang lagi, kita bisa lebih keras,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial, I Putu Kariaman Putra, S.Sos.,MM yang menerima gepeng menyebutkan tindakan persuasif dilakukan terlebih dahulu dan mengikuti aturan yang berlaku. Koordinasi juga terus dilakukan terhadap desa asal para gepeng ini. Selanjutnya, akan ada penyerahan kepada desa asal dan berita acara yang berisi berapa jumlahnya. Ke depan, desa asal bisa membina para gepeng ini. “Secara manusiawi, kita layani secara maksimal kepada gepeng ini agar mereka tergugah. Kebetulan para gepeng ini berasal dari satu desa,” sebutnya.

Dirinya menambahkan koordinasi juga terus dilakukan kepada pihak Dinsos Kabupaten Karangasem sebagai daerah asal. Bahkan, antara Dinsos Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem sudah berkomitmen untuk mengatasi masalah gepeng ini. “Mungkin sementara kita lakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu antar instansi, ke desa asal maupun ke gepeng itu sendiri,” tutup Kariaman Putra. (dra)