Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan membentuk unit atau cabang di setiap daerah. Hal itu untuk optimalisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah. Selain itu, dengan adanya cabang KPK di daerah, masyarakat dapat lebih cepat melakukan pelaporan apabila menemukan indikasi tindakan korupsi di daerah.
Harapan itu diungkapkan oleh Ketut Mangku Jana saat mengikuti diskusi publik komunitas dan masyarakat sipil Buleleng bersama KPK di Singaraja, Sabtu (27/7) siang. Selain itu, seorang mahasiswa bernama Halim juga mengungkapkan hal serupa. Bahkan menurutnya, KPK sebaiknya membentuk unit kerja mulai dari desa sampai ke tingkat provinsi. Alasannya, dana pemerintah saat ini sudah turun sampai ke desa dalam bentuk Dana Desa dan sebagainya.
Menanggapi hal itu, Penasehat KPK RI Tsanni Annafari mengungkapkan, saat ini KPK masih mengalami keterbatasan sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya angggaran. Selain itu, KPK sendiri tidak mau terkooptasi dengan prilaku korupsi di daerah. Oleh sebab itu, membuka kantor KPK di daerah belum dimungkinkan untuk saat ini.
“KPK ini pegawainya hanya 1.500 orang, Indonesia itu pulanya 17.000. Jadi kalau dibagi satu pulau satu orang saja tidak cukup untuk memastikan tidak ada korupsi (di daerah),” terang Tsanni.
Kendati demikian, lanjut Tsanni, pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh berhenti pada ada atau tidaknya kantor KPK di daerah. Di masing-masing tingkatan Pemerintah Daerah sudah ada institusi penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian yang sama-sama mempunyai peran dalam memberantas korupsi.
Masih terang Tsanni, KPK saat ini terus membenahi sistem internal mereka, sehingga pengaduan masyarakat dari daerah bisa dengan cepat mendapat perhatian. Salah satunya dengan membentuk Koordinator Wilayah (Korwil). Korwil ini nantinya yang akan memilah pengaduan masyarakat dari masing-masing wilayahnya.
Pada pernyataan lain, Tsanni kembali menegaskan bahwa sekarang ini fokus KPK ada pada upaya pencegahan. Hal itu dibuktikan dengan anggaran untuk kegiatan pencegahan jauh lebih besar dari anggaran untuk upaya penindakan. Bahkan, tindakan OTT sendiri menurutnya merupakan salah satu upaya pencegahan, mencegah terjadinya tindakan korupsi yang lebih luas dan besar.
“Kami di KPK mau menawarkan, bisa tidak penanaman nilai-nilai antikorupsi itu masuk ke dalam kegiatan-kegiatan keagamaan. Itu akan membuat kegiatan-kegiatan anti korupsi ini akan meluas karena masuk dalam banyak sistem,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Suyasa dalam sambutan pengantar diskusi mengatakan, pemberantasan korupsi menjadi salah satu poin penting dalam proses pembangunan baik di daerah maupun di pusat. Untuk itu, Pemkab Buleleng menyambut baik upaya yang dilakukan KPK saat ini dengan melakukan roadshow ke berbagai daerah.
“Pemerintah Kabupaten Buleleng senantiasa mendekatkan diri untuk dapat mengelola pemerintahan dan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini harus terus dijaga dan dikontrol sehingga semakin ke depan semakin baik. Dan tentu hal ini akan berimplikasi pada percepatan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat,” ungkap Suyasa.
Untuk diketahui, kegiatan diskusi publik komunitas dan masyarakat sipil ini digelar serangkaian dengan Roadshow Bus KPK di Buleleng. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perwakilan komunitas, Ormas, dan LSM yang ada di Buleleng. Diskusi ini bertujuan untuk mensosialisasi program KPK dan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.***(tri)