Guna mendukung impelentasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Buleleng menggandeng para usahawan muda yang tergabung dalam Wirausaha Muda Singaraja (WMS) untuk memproduksi tas ramah lingkungan yang berbahan non plastik. Kerjasam ini berbentuk fasilitasi pemasaran tas ramah lingkungan yang di produksi oleh WMS.
Upaya Diskop UKM tersebut tampak pada saat digelarnya Pasar Pangan Lokal yang dilaksanakan di Lapangan Ngurah Rai Singaraja, pada Jumat (8/2). Sebanyak 500 buah tas habis terjual hanya dalam waktu setengah jam.
Ditemui di sela – sela kegiatan pasar pangan lokal, Kepala Diskop UKM Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Swatantra , MMA menjelaskan pembuatan tas ramah lingkungan ini tujuannya untuk mendukung peraturan Gubernur Bali tentang pembatasan sampah plastik dan untuk mendorong masyarakat untuk mengurangi atau membatasi penggunaan tas plastik guna menjaga lingkungan dalam mengurangi sampah plastik. Dinas Koperasi dan UKM Buleleng sudah melakukan kerjasama dengan WMS yang dalam hal ini melakukan salah satu kegiatan memproduksi tas ramah lingkungan. “Pemanfaatannya dapat lebih memasyarakat. “ jelasnya.
Ide pembuatan tas ramah lingkungan ini datang dari Diskop UKM Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan WMS sebagai wadah perkumpulan para pengusaha muda dan UKM di Buleleng. Selain dijual di tempat pameran, tas ini juga bisa dibeli di Sekretariat WMS dengan harga Rp 10 ribu. Selanjutnya untuk masalah desainnya atau warna masih dalam proses kedepan. “ Ya penjualan tas ini adalah untuk mendukung peraturan Gubernur Bali yang membahas tentang pembatasan sampah plastik dimana tas ini terbuat dari bahan yang ramah lingkungan tidak mengandung bahan plastik dan cepat terurai ,” ucap salah satu perwakilan dari WMS, Gede Richard Pramudita.
Sementara itu Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng , Drs. Gede Suyasa, M.Pd usai membeli tas mengungkapkan apresiasinya terhadap Diskop UKM Buleleng yang bekerjasama dengan WMS dalam produksi tas ramah lingkungan dalam rangka mendukung peraturan Gubernur Bali tentang pembatasan sampah plastik. Menurutnya, tas ramah lingkungan ini tentu dapat membantu mengurangi limbah plastik atau kresek plastik yang digunakan masyarakat.” Produksi tas ini kami dukung, sehingga permasalahan sampah plastik dapat dikendalikan,” pungkasnya. (br)