Operasi yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) akan lebih diintensifkan utamanya di desa-desa wilayah Buleleng, Bali. Ini dilakukan mengingat upaya penegakan disiplin ini efektif turunkan angka penyebaran Covid-19 sesuai data yang ada.
“Ada bukti empirisnya. Selama empat hari berturut-turut angka terkonfirmasi positif di Buleleng menurun,” ujar Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai memimpin apel konsolidasi Tim Yustisi Penegakan Prokes Kabupaten Buleleng di Lapangan Mapolres Buleleng, Kamis (17/9).
Agus Suradnyana menjelaskan operasi gabungan masih terlihat hanya di permukaan saja. Di desa-desa, operasi yang dilakukan belum signifikan. Tim Yustisi yang terdiri dari berbagai elemen termasuk TNI dan Polri ini diminta untuk lebih menggiatkan operasi gabungan di desa-desa. Kebijakan berkegiatan utamanya yang melibatkan kerumunan juga sudah jelas untuk bisa dikurangi. “Arah kebijakannya sudah sangat jelas. Termasuk kegiatan adat yang bersifat mengumpulkan keramaian bisa dikurangi,” jelasnya.
Sebelumnya, pada hari Rabu, (16/9), dirinya menghadiri rapat secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Presiden RI, Joko Widodo akan mengeluarkan payung hukum yang lebih tegas untuk pelanggaran penerapan prokes. “Termasuk pelibatan kepolisian dalam penindakan. Masyarakat juga diharapkan untuk selalu waspada dan setiap kegiatan harus menerapkan prokes secara ketat,” ucap Agus Suradnyana.
Agus Suradnyana pun mengungkapkan segala upaya yang dilakukan bermuara pada kepentingan masyarakat sendiri. Ada bukti empiris bahwa kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan mengurangi angka penyebaran di Kabupaten Buleleng. Selama empat hari berturut-turut, angka kasus terkonfirmasi covid-19 baru di Buleleng menurun. “Memang belum seminggu ya. Tapi, empat hari ke belakang sesuai data yang ada, jumlah terkonfirmasi baru menurun. Saya yakin masyarakat juga ikut disiplin karena sudah melihat hasilnya. Agar pandemi ini cepat selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan operasi yustisi yang melibatkan anggota kepolisian sudah dilakukan di 20 titik. Ada 55 orang yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut. Tujuan utama dari operasi yustisi ini tentunya bukan denda. Melainkan bagaimana masyarakat disiplin menerapkan prokes. Teguran secara lisan pun sudah dilakukan kepada sebanyak 48 orang. “Kita akan lebih maksimalkan sampai ke tingkat-tingkat desa. Namun, tetap mengedepankan persuasif dan humanis,” pungkas mantan Kapolres Tabanan ini.
Setelah dilakukan apel konsolidasi, tim yustisi langsung bergerak ke Kecamatan Sawan, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Buleleng. (dra)