8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Efektivitas Penanganan, Karantina PMI Buleleng Dilakukan di Denpasar Selama Tujuh Hari

Admin prokomsetda | 06 Mei 2020 | 695 kali

Karantina terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang baru datang akan dilakukan di hotel wilayah Denpasar. Pemusatan ini dilakukan untuk lebih mengefektifkan dan mempercepat penanganan terhadap PMI tersebut.

Kebijakan baru tersebut diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang juga Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST saat ditemui di Kantor Bupati Buleleng, Rabu (6/5).

Agus Suradnyana menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan skema baru untuk penanganan para PMI yang baru datang. Para PMI yang datang melalui Pelabuhan Benoa, akan di tes swab langsung di atas kapal. Kemudian, sembari menunggu hasil swab, PMI akan diinapkan di hotel yang ada di Denpasar. Seandainya positif, akan dirawat di Provinsi. Jika negatif akan dikembalikan ke daerah. “Untuk yang datang melalui bandara akan di rapid test terlebih dahulu,” jelasnya.

Kecenderungan hasil tes swab pada setiap orang bisa berubah-ubah. Pada tes swab pertama bisa negatif tapi pada tes kedua positif. Bahkan ada sampai empat kali bisa berubah. Oleh karena itu, GGTP Covid-19 Buleleng memutuskan untuk karantina PMI asal Buleleng di hotel wilayah Denpasar selama tujuh. Ini dilakukan mengingat Buleleng juga fokus pada penanganan transmisi lokal seperti di Bondalem dan daerah-daerah yang dicurigai lainnya. “Kita akan tempatkan para PMI asal Buleleng di hotel wilayah Denpasar demi efektivitas dan kecepatan penanganan,” ujar Agus Suradnyana.

Agus Suradnyana mengungkapkan prosedur yang akan dilakukan di Denpasar. Sambil menunggu swab sebanyak dua kali, para PMI dikarantina selama tujuh hari. Tes swabnya akan dilakukan dengan dua metode berbeda. PMI yang datang melalui Pelabuhan Benoa pindah ke tempat karantina yang sudah disediakan di Denpasar. Pada hari keenam akan di tes swab lagi. Kalau sudah hasil tes swab dua kali negatif, dipulangkan dan dianjurkan melakukan karantina mandiri. Untuk yang datang melalui bandara, pada hari kelima akan di tes swab. Setelah itu, pada hari ketujuh akan di tes swab lagi. “Karena hanya di rapid test, yang datang melalui bandara juga menunggu prosedur dua kali tes swab. Stelah hasil keduanya negatif baru boleh pulang,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Bali ini menambahkan GGTP Covid-19 Buleleng akan membagi diri menjadi dua tim. Tim yang bertugas di Buleleng dan tim yang bertugas di Denpasar. Karantina dilakukan di Denpasar karena saat ini Bali sudah memiliki tiga tempat tes swab yaitu di Sanglah, Fakultas Kedokteran Warmadewa, dan RS Udayana. Kapasitas pun bertambah dari hanya 69 sampel per hari menjadi ratusan sampel. “Ya dilakukan untuk efektivitas penanganan karena hasil tes swab saat ini bisa diketahui dalam sehari. Bagi yang sudah negatif dua kali bisa dijemput keluarganya untuk melakukan karantina mandiri yang lebih soft selama 14 hari. Tapi bukan berarti saya mendahului kehendak Tuhan. Karena saya yakin jika sudah dua kali tes swab negatif, itu berarti tidak ada virus di dalam tubuh,” tutup Agus Suradnyana. (dra)