Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST (PAS) memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Buleleng kedepannya akan lebih baik dan bersih dari prilaku korupsi kolusi dan nepotisme (KKN)baik dipemerintahan Kabupaten,Desa maupun Kelurahan di Kabupaten Buleleng.
Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri acara sosialisasi peranan kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemantapan pembangunan zona integritas di Kabupaten Buleleng, Selasa (30/4) di Gedung Mr I Gusti Ketut Puja eks Pelabuhan Buleleng.
Acara sosialisasi yang dibawakan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Amir Yanto,SH.MM ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra Sp OG, Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja Wahyudi SH. MH,Sekda Buleleng Ir Dewa Ketut Puspaka MP, para Asisten Setda Buleleng, pimpinan SKPD lingkup Pembkab Buleleng, Perbekel dan Kelian Desa Pakraman se-Kabupaten Buleleng.
Menurut PAS selain bebas dari KKN, melalui sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Bali merupakan suatu langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindakan KKN baik dipemerintahan Kabupaten maupaun pemerintahan Desa. Bahkan Kajati Bali melalui sosialisasi yang diselenggarakan menganjurkan kepada seluruh Perbekel yang merupakan pengelola dana desa agar mengelola sesuai dengan regulasi yang ada sehingga terhindar dari jeratan permasalahan hukum yang sangat rumit “ Ini luarbiasa “ ujarnya.
Birokrasi yang bersih dan melayani harus sejalan dengan demokratisasi yang pada hakikatnya menyuarakan pentingnya partisipasi masyarakat dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan baik dipedesaan maupaun di tingkat kabupaten karena ini merupakan peran kunci dalam menghadapi tantangan globalisasi melalui peningkatan daya tarik dan daya saing. Berkaca dari hal tersbut dirinya sangat mengapresiasi serta mendukung setiap upaya pembangunan supremasi hukum dan pemantapan pembangunan zona integritas. “ Marilah bersama-sama memperkuat komitmen dan pemahaman untuk membangun Bumi Panji Sakti tercinta yang bebas korupsi kolusi dan nepotisma “ jelasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Amir Yanto,SH.MM,.MH mengatakan, sosialisasi yang digelar sesuai dengan wewenang dari Kejaksaan Tinggi Bali dalam rangka mendukung pembangunan khususnya di Kabupaten Buleleng dan Bali pada umumnya, sesuai dengan pungsi dan tugasnya kajati bali membantu penyelenggaraan pembangunan baik di bidang pidana,perdata dan ketertiban serta ketentraman umum sehingga tidak terjadi KKN pada proses pembangunan “ Saya yakin apabila seluruh komponen ASN dan masyarakat Buleleng ini bisa menyertai peranan kejaksaan sehingga semua akan berjalan dengan baik “ katanya usai tukar menukar cinderamata dengan Bupati Buleleng (smd)