8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Hari Kedua PPDB SMA/SMK Wabup Sutjidra Tinjau SMA Negeri 1 Singaraja

Admin prokomsetda | 29 Juni 2019 | 219 kali

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sudah memasuki hari kedua. Guna memastikan PPDB berjalan lancar, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG meninjau proses PPDB yang dilakukan di SMA Negeri 1 Singaraja, Sabtu (29/6). Dalam peninjauannya, Wabup Sutjidra didampingi oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Singaraja, I Putu Eka Wilantara.

Ditemui usai peninjauan, Wabup Sutjidra menjelaskan peninjauan ini dilakukan guna memastikan jalannya PPDB di salah satu sekolah ini bisa berjalan lancar. Berdasarkan  hasil peninjauan, menurutnya PPDB di SMA Negeri 1 Singaraja berjalan lancar dan tidak ada kesulitan yang berarti. Terpantau pula para orang tua sangat antusias mengantarkan anak-anaknya untuk mendaftar. “Antrian tidak begitu panjang karena pelayanannya cepat. Dari kesan-kesan orang tua tidak ada keluhan,” jelasnya.

Wakil Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini mengatakan kelancaran ini disebabkan karena sistem sudah tersedia. PPDB kali ini menggunakan jalur zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua. Khusus untuk jalur prestasi, verifikasi dan validasi data dilakukan sangat ketat. Bahkan, untuk verifikasi dan validasi, Kepala Desa dan lurah ikut dilibatkan. Hal ini menunjukkan sekolah betul-betul mendapatkan data yang valid. “Mudah-mudahan dengan system sekarang ini betul-betul mendapatkan peserta didik yang berkualitas untuk menuntut ilmu di SMA Negeri 1 Singaraja ini,” ujar Sutjidra.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Singaraja, I Putu Eka Wilantara mengungkapkan sekolahnya mengikuti jalur yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bali yaitu zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua. Untuk jalur perpindahan orang tua dari kuota yang tersedia Cuma ada dua calon peserta didik yang mendaftar. Sedangkan, jalur zonasi sampai dengan hari kedua ini, calon peserta yang sudah mendaftar mencapai 373 orang. “Kami juga sangat berterimakasih kepada para orang tua yang sudah sangat kooperatif mengantar anak-anaknya dan penjelasan dari kami bisa diterima dengan baik,” ungkapnya.

Dirinya menambah khusus jalur zonasi, orang tua wajib hadir bersama calon peserta didik dengan membawa dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Setelah itu, dokumen diverifikasi dan di cross check dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan. Kemudian orang tua dan calon peserta didik menuju ruang operator untuk validasi. Proses validasi di ruang operator ini harus ada persetujuan dari orang tua. “Dengan penandatanganan dan persetujuan orang tua, jika ada masalah di kemudian hari memang sudah diketahui oleh orang tua,” tutup Eka Wilantara. (dra)