8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Hutan Desa Selat Diusulkan Jadi Kebun Raya

Admin prokomsetda | 11 Maret 2016 | 652 kali

Dengan luas 535 hektar, Hutan Desa Selat, Kecamatan Sukasada memilik potensi yang sangat besar. Selain potensi tersebut, Hutan Desa Selat sudah dikelola swadaya oleh masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pandan Harum. Para pecalang (petugas adat) Jagawana pun dibentuk untuk menjaga daerah hutan ini. Dengan potensi yang sangat besar tersebut, Hutan Desa Selat diusulkan menjadi Kebun Raya. Usulan tersebut disampaikan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dihadapan Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Dr. Wiratno saat menghadiri kegiatan Gebyar Penanaman Dengan Sistem Adopsi Pohon di Hutan Desa Selat, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Jumat (11/3).
Dalam usulannya, Bupati yang akrab disapa PAS ini mengungkapkan berbagai potensi yang dimiliki oleh Hutan Desa Selat. Dengan suhu udara yang mendukung, Hutan Desa Selat bisa dijadikan kawasan pariwisata. Di kawasan ini bisa dikembangkan jalur trekking dan outbond karena kawasannya yang luas. Pihaknya meyakini jika usulan kebun raya ini terealisasi, Kebun Raya Desa Selat memiliki karakter yang berbeda dan bisa mengalahkan Kebun Raya Bedugul. “Karena Hutan Desa Selat Memiliki air terjun, view ke laut yang sangat indah serta tanaman yang spesifik. Saya yakin dengan potensi ini, Kebun Raya Desa Selat nantinya bisa mengalahkan Kebun Raya Bedugul,” ungkapnya dengan yakin.  
Berbicara mengenai ijin, Bupati murah senyum ini mengatakan masih menunggu audiensi yang akan dilakukan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pihaknya mengakui secara informal sudah disetujui namun diperlukan juga penyampaian kepada pemerintah pusat. “Kita juga perlu menyampaikan kepada pemerintah pusat. Nantinya, jika ijin diberikan, pemerintah daerah akan menyediakan segala infrastruktur untuk mewujudkan Kebun Raya Selat ini. Kita akan carikan konsultan dan menyediakan dana pada APBD Perubahan nanti,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur PKPS Kementrian LHK, Dr. Wiratno secara aturan, hutan negara saat ini bisa dikelola oleh masyarakat. Masyarakat secara mandiri dan berdaulat bisa mengurus hutan negara yang dulunya tidak bisa diurus oleh masyarakat. “Hutan Desa Selat ini dalam beberapa tahun kedepan bisa menjadi aset wisata karena telah dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Hutan Desa Selat ini juga bisa menjadi bagian dari kebanggaan Kabupaten Buleleng,” ungkap Wiratno. Terkait usulan Bupati PAS mengenai pembentukan Kebun Raya, Wiratno tidak menolak maupun mengiyakan. Pihaknya hanya mengatakan kebun raya merupakan bagian dari koleksi tumbuhan yang ada di Hutan Desa Selat. Tumbuhan-tumbuhan yang ada di hutan Desa Selat ini sudah diidentifikasi. “Nantinya kebun raya ini bisa dijadikan wisata pendidikan bagi anak sekolah maupun wisatawan mancanegara. Kami akan terus dukung pengembangan Hutan Desa Selat ini,” katanya.
Gebyar Penanaman Dengan Sistem Adopsi Pohon di Hutan Desa Selat ini diselenggarakan oleh Bank BNI 46 melalui dana Corporate Community Responsibility (CCR) bekerjasama dengan LSM Satin dan juga Bumdes Pandan Harum Desa Selat yang mengelola Hutan Desa Selat. Dalam kegiatan ini diserahkan 500 bibit yang terdiri dari bibit sawo, durian dan manggis. Selain Direktur PKPS Kementrian LHK, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasubdit Hutan Desa Kementrian LHK, Erna Rusdiana, Duta Lingkungan Kementrian LHK yang juga penyanyi nasional, Nugie, Direktur LSM Sahabat Indonesia Timur (SATIN), Gusti Putu Armada, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Mangku Budiasa, Dandim 1609 Buleleng, Letkol Inf. Budi Prasetyo, dan juga elemen masyarakat Desa Selat.