8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Ikuti Peringatan HANI, Wabup Sutjidra Minta ASN Jauhi NARKOBA

Admin prokomsetda | 26 Juni 2020 | 314 kali

 

Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 yang berlangsung melalui Video Conference Portal Cisco Webex di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Jumat (26/6).

Peringatan HANI tahun ini mengambil tema yakni "Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat Produktif & Bahagia Tanpa Narkoba dan bersamaan juga dengan tagline #hidup100persen.

Berlangsung selama kurang lebih 1 jam 45 menit,  momen 26 Juni ini diikuti juga dengan peluncuran sebuah website Aduannarkoba.bnn.go.id. yang dapat menghubungkan beberapa kementerian dengan BNN. Salah satunya yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Mendengar hal tersebut, Sutjidra mengharapkan ASN harus benar-benar jauhi narkoba, bebas dari kegiatan-kegiatan radikalisme dan bebas dari korupsi. Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui BNNK Buleleng sangat siap untuk bekerja membrantas peredaran gelap narkoba di Buleleng.

"Baru-baru ini juga, pihak BNNP Bali sedang melaksanakan penyidikan dan penelusuran terkait keterlibatan sejumlah mahasiswa dalam peredaran ganja," tutur Sutjidra.

Diakui Sutjidra, kinerja BNNK Buleleng sudah sangat baik dalam membrantas barang haram tersebut. Selain pencegahan melalui sosialisasi di lingkup ASN, BNNK juga memberikan sosilisai bahaya narkoba hingga ke desa-desa. "Saya berharap ada perhatian seluruh masyarakat Buleleng bahwa permasalahan narkoba ini menjadi tanggung jawab dan PR kita bersama," harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng, AKBP Gede Astawa ditempat yang sama mengungkapkan bahwa apabila ada ASN yang melakukan penyalahgunakan narkoba untuk tidak ragu-ragu dan segera melapor ke website tersebut.

"Setelah laporan diterima oleh kementerian terkait, maka akan segera ada tindaklanjut dari aduan tersebut. Mengingat peredaran narkoba di lingkungan pegawai ini sangat rentan," ungkap Gede.

Gede menambahkan BNNK sendiri memiliki 3 tugas yakni Pencegahan, Pembrantasan dan Rehabilitasi. Tiga hal ini harus simetris dan berkesinambungan, dan apabila ini bisa dilakukan maka sudah tentu dapat meminimalkan terjadinya penyalahgunaan dimaksud.

Sesuai arahan dari Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin juga mengatakan bahwa Narkoba merupakan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat.    

"Ini adalah musuh bersama yang harus diberantas karena ancaman serius bagi bangsa dan negara," tutup Gede Astawa (Stu).