Tuntutan konsumen terhadap produk buah – buahan yang bermutu dan aman konsumsi menuntut petani dan pelaku usaha untuk melakukan registrasi kebun. Registrasi pada dasarnya merupakan upaya penyusunan data base kebun yang telahh menerapkan good agricultural practices (GAP) teknik budidaya yang baik melalui pemilihan bibit berkualitas, pembuatan lubang tanam, pemupukan pengendalian hama dan pemeliharaan tanaman dengan baik serta berbasis organik, sehingga menghasilkan buah yang bagus. dengan adanya registrasi kebun nantinya akan lebih mudah menembus pasar ekspor, demikian dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT. usai menyerahkan sertifikat Registrasi kebun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Bali kepada para komuditas petani manggis di Desa Galungan, Kecamatan Sawan, Minggu 11 November 2018.
Nyoman Genep mengatakan, ada tiga kelompok tani manggis yang menerima sertifikat registrasi kebun dari Pemprov Bali diantaranya, Kelompok Tani Giri Sari Desa Sekumpul, Kelompok Tani Pala Sari Desa Galungan dan Kelompok Tani Mekar Sari Desa Lemukih, registrasi kebun itu merupakan persyaratan bagi komuditas petani manggis, dimana buah manggis yang di hasilkan siap untuk di ekspor keluar Negeri. “ registrasi kebun itu terkait teknik budidaya yang di lakukan oleh kelompok petani manggis, sudah bagus nggak dari segi pembibitan, penggunaan bibit kemudian cara penanaman, pemeliharaannya dan pemupukannya, terutama mempersyaratkan komuditas itu secara bertahap mengurangi pemakaian pupuk anorganik dan menggunakan pupuk organik dengan menggunakan pupuk kompos agar terus semakin di tingkatkan “ Papar Genep
Menurut Nyoman Genep, setiap Negara yang akan menerima ekspor buah manggis mempersyaratkan untuk menggunakan pupuk organik, oleh sebab itu dilakukan identifikasi terhadap luas lahan dan tempat serta teknik pembudidayaannya dan di ajukan ke Pemprov Bali dengan persetujuan dari Kementiran Pertanian RI sehingga keluar sertifikat registrasi tersebut “ kalo sudah mendapat persetujuan dari Kementrian kita usulkan di Provinsi Bali dan di keluarkan oleh Pemprov Bali, kita fasilitasi para kelompok tani dari registrasi kebunnya itu serta penerapan Sekolah Lapang good agricultural practices ( SL – GAP) tentang teknik budidaya supaya menghasilkan buah manggis yang bagus untuk di ekspor “ Imabuhnya.
pada penyerahan sertifikat itu juga dilakukan launching perdana untuk ekspor manggis oleh PT Bali Organik Subak (BOS) dengan penyerahan secara simbolis satu paket kotak manggis oleh petani kepada pemilik PT BOS Anak Agung Weda Tama, dimana PT BOS melakukan proses pensortiran dan penanganan pasca panen serta memfasilitasi kelompok – kelompok tani bagaimana caranya meregistrasi kebun dari komuditas petani manggis, Nyoman Genep menegaskan selaku penyelenggara pemerintahan akan terus berupaya agar produksi buah manggis terus berkembang bagus di Kabupaten Buleleng tentunya dengan memberikan sosialisasi kepada para petani melalui SL – GAP dan melengkapi segala kebutuhan para kelompok petani manggis “ kita sebagai wakil dari Pemerintah bagaiman supaya produksi ini terus berkembang bagus, kita akan terus memberikan sosialisasi teknik budidaya, SL – GAP, kemudian apa kebutuhan yang kurang kita fasilitasi kebutuhan seperti bibit, pupuk dan lain sebagainya” Tegasnya. (Smd).