8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

JAGA KUWALITAS JALAN, PEMKAB BULELENG KERJASAMA DENGAN PLN, TELKOM DAN PDAM

Admin prokomsetda | 03 November 2016 | 346 kali

Pemkab Buleleng melakukan langkah cepat untuk mengantisipasi kerusakan jalan yang diakibatkan oleh pemasangan instalasi yang menggunakan badan jalan. Langkah tersebut berupa kerjasama antara Pemkab Buleleng dengan PLN, PDAM, dan Telkom yang memiliki kepentingan pemasangan instalasi di badan jalan terutama di jalan yang bertatus Kabupaten. Hal ini dilakukan mengingat rencana Pemkab Buleleng yang akan melakukan perbaikan di kawasan Kota Singaraja. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan di Kantor Bupati Buleleng, Kamis (3/4).
MoU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST bersama PLN, PDAM, dan Telkom. Sebelumnya, Pemkab Buleleng dengan stakeholder terkait selalu saling tumpang tindih terkait perbaikan jalan setelah pemasangan instalasi. Menghindari kejadian serupa, tercetuslah ide dari Pemkab Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan kerjasama.
Bupati Suradnyana mengungkapkan, program perbaikan dari Pemkab Buleleng harus bisa disinergikan dengan stakeholder yang akan menggunakan badan jalan untuk pemasangan instalasi. Ia mengatakan, para stakeholder terkait harus bisa memproyeksikan perkembangan pertumbuhan penduduk sehingga galian tidak merusak jalan. Bupati yang akrab disapa PAS ini berharap, jalan yang sudah diperbaiki tidak digali lagi sehingga jalan bisa bertahan hingga tiga sampai empat tahun. Ia pun mengapresiasi Kepala Dinas PU Ketut Suparta Wijaya,ST yang sudah memiliki gagasan tersebut.
“Ini merupakan gagasan dari Kadis PU, saya sangat bangga dengan Kepala Dinas yang memiliki ide yang brilliant seperti ini. Ini artinya Kepala Dinas PU sudah bisa menterjemahkan program saya. Saya harap seluruh Kepala Dinas bisa mencetuskan gagasan yang bisa menterjemahkan program saya,” ujar Bupati Suradnyana saat ditemui usai penandatanganan MoU.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Ketut Suparta Wijaya,ST menjelaskan beberapa isi dari kerjasama itu antara lain adanya koordinasi sebelum melakukan penggalian jalan yang dilakukan oleh stakeholder terkait. Suparta mengakui selama ini masih ada tumpang tindih terkait perbaikan pasca penggalian badan jalan tersebut. Sehingga, Suparta meyakini dengan adanya kerjasama ini tidak ada lagi tumpang tindih antara Pemkab Buleleng dengan stakeholder  terkait.
“Hal ini akan terus kita koordinasikan sehingga dikemudian hari tidak terjadi lagi kesemberautan dan saling tumpang tindih terkait perbaikan pasca galian yang dilakukan oleh stakeholder terkait,” ujar Suparta.
Download disini