Menjaga kondusifitas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, dipandang perlu dilakukan. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melakukan jaga malam di seluruh SKPD lingkup Pemkab Buleleng guna mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi menjelang pesta demokrasi rakyat Indonesia tersebut. Himbauan jaga malam ini secara rutin dilakukan Pemkab Buleleng setiap perhelatan Pemilu berlangsung.
Jaga malam ini sudah dilakukan sejak tanggal 13 April 2019 dan akan berakhir pada tanggal 20 April 2019. Dalam jaga malam tersebut, masing-masing Pimpinan SKPD menugaskan sedikitnya sepuluh pegawai secara bergantian setiap harinya untuk melakukan jaga malam. Jaga malam dimulai dari jam 7 malam sampai jam 5 pagi. Untuk pegawai yang mendapatkan tugas jaga malam akan mendapatkan dispensasi keesokan harinya.
Himbauan jaga malam ini, diintruksikan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST melalui Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng Putu Karuna,SH yang tertuang dalam Surat No. 300/922/IV/BKBP/2019. Himbauan jaga malam juga ditujukan untuk Pimpinan BUMD, Camat, dan Kepala Desa.
Ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (16/4), Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng Putu Karuna,SH mengatakan, himbauan ini merupakan perintah langsung dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST. Putu Karuna menegaskan, inisiatif dari Pemkab Buleleng ini merupakan kewajiban bagi Pegawai lingkup Pemkab Buleleng karena keamanan adalah tanggungjawab bersama. Dia juga menerangkan, walaupun di Kabupaten Buleleng relatif aman, namun pengamanan dipandang perlu untuk ditingkatkan.
“Walaupun selama ini di Buleleng relatif aman, tapi kita harus tetap waspada untuk mengantisipasi perbuatan negatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Putu Karuna berharap, tragedi pembakaran kantor yang terjadi pada tahun 1999 tidak pernah terjadi lagi.
“Saat tragedi tahun 1999 kita lalai sehingga terjadilah pembakaran kantor itu. Tentunya kita semua tidak mau semua itu terjadi lagi,” harapnya. (JOZ)