8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Jelang Pilkel Serentak, Logistik Siap Didistribusikan

Admin prokomsetda | 25 Oktober 2019 | 90 kali

Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak tahun 2019 di Kabupaten Buleleng tinggal menghitung hari. Persiapan pun terus dilakukan salah satunya adalah kesiapan pendistribusian logistik pilkel yang dilakukan panitia kabupaten pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Kesiapan tersebut diungkapkan Sekretaris Panitia Pilkel Serentak Kabupaten Buleleng tahun 2019 yang juga Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPMD Buleleng, I Gusti Putu Ngurah Mastika, S.STP.,MM saat ditemui di sela-sela penyiapan logistik pilkel di Kantor DPMD Buleleng, Jumat (25/10).

Mastika menjelaskan semua logistic telah siap untuk didistribusikan. Untuk jadwal distribusi sudah ditentukan selama dua hari yaitu pada tanggal 26 dan 27 Oktober 2019. Pihak panitia kabupaten meyakini distribusi selama dua hari tersebut akan selesai dan logistic sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepat waktu. “Kami ambil dua hari. Dengan waktu itu kami rasa cukup untuk mendistribusikan logistic ke seluruh TPS,” jelasnya.

Logistik yang dikirim adalah seluruh logistic yang menjadi kewajiban panitia kabupaten. Di antaranya kotak suara, surat suara, paku, bantalan, tinta dan bilik. Khusus untuk kotak suara, jumlah yang diterima adalah 680 buah. Itu termasuk kelebihan yang disiapkan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Untuk teknis pendistribusian, ia mengungkapkan akan menyiapkan lima mobil untuk mengirim ke masing-masing-masing desa. Personel dari panitia kabupaten pun dibagi menjadi lima tim. Mereka masing-masing tim akan dikawal oleh pihak kepolisian. Sampai di desa, antisipasi kedatangan logistic juga sudah ada babinsa, bhabinkamtibmas, linmas dan panitia desa. “Jadi semua sudah siap untuk menerima kedatangan logistic,” ungkap Mastika.

Disinggung mengenai keterlambatan penyediaan kotak suara oleh rekanan, Mastika menambahkan memang terjadi keterlambatan penyediaan dari rekanan. Kotak suara sebenarnya harus diterima paling lambat tanggal 22 Oktober 2019. Namun, karena ada kesalahan cetak pada rekanan terjadilah keterlambatan. Rekanan juga menyatakan kesiapannya untuk membayar penalti dari keterlambatan ini. “Meskipun terlambat, kami bersyukur kotak suara datang tepat sebelum jadwal pendistribusian,” tandasnya.

Pilkel serentak pada tahun 2019 ini akan diikuti oleh 79 desa dengan calon sebanyak 265 orang. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 313.614 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 158.153 orang dan perempuan 155.461 orang. Jumlah TPS untuk pilkel tahun 2019 adalah 583. (dra)