Menindaklanjuti surat Bupati Buleleng No.551/764/Dishub/2017 tanggal 3 Nopember 2017 tentang Material Galian C, dan melihat perkembangan di Media serta adanya keluhan dari PSM yang belum diijinkan membeli langsung ke Lokasi Galian C, dengan ini disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Karangasem yang berencana membangun depo-depo pasir di titik-titik tertentu untuk menghindari penumpukan truk-truk pengangkut material galian c selama status siaga Gunung Agung, dan utk itu Bupati Buleleleng, Putu Agus Suradnyana telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan AP untuk berkoordinasi lebih lanjut yang pada intinya memohon agar Pemerintah Kabupaten Karangasem segera menetapkan harga material galian C sesuai dg kewajaran di depo masing-masing. Dan juga Bupati Buleleng mengharapkan kepada semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan angkutan barang/orang maupun lalu lintas pengungsi.