Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG meminta Kantor Imigrasi Singaraja serta seluruh instansi yang ada di Kabupaten Buleleng agar segera menerapkan pelayanan dengan Sistem Dilan atau singkatan dari Digital Melayani. Sistem ini adalah suatu kebijakan yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dimana layanan publik di Indonesia direformasi menjadi bentuk digital.
Hal tersebut diungkapkannya saat mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST, menghadiri Deklarasi dan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBM) di Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Rabu (10/4).
Ditemui seusai acara, Wabup Sutjidra menilai Kantor Imigrasi saat ini sudah mengarah ke pelayanan digital, dan diyakini nantinya melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bisa melayani pengurusan imigrasi dengan sebaik-baiknya. Dilan ini diharapkan agar dilaksanakan di setiap instansi, baik itu instansi vertikal maupun horizontal yang ada di Kabupaten Buleleng. “ Sistem dilan ini akan membawa pelayanan yang lebih cepat, efisien dan sudah barang tentu lebih transparan,“ ujarnya.
Terkait dengan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBM di Kantor Imigrasi kelas II Singaraja, dirinya berharap dengan sudah dideklarasikannya Zona Integritas ini, pelayanan bisa lebih ditingkatkan lagi. Tentunya terbebas dari Korupsi , Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta menjadi wilayah dengan birokrasi bersih dan melayani. “ Mudah-mudahan kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi, bisa deterapkan di tempat pengurusan imigrasi singaraja ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja I Gusti Agung Komang Artawan, SH., MM mengatakan dengan pencanangan zona integritas ini kantor Imigrasi Singaraja berkomitmen untuk memberantas KKN dalam hal pelayanan kepada masyarakat berupa paspor. Dia ingin menjadikan momentum ini sebagai fondasi dasar bagi keberhasilan di tahun 2019 serta untuk mencapai target-target yang telah disepakati. “ Fakta integritas adalah bagian dari ikhtiar kita dalam mewujudkan kemenkumham, terus beintegrasi, bersinergi dan jauh dari korupsi,” pungkasnya. (Rma)