8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Kelulusan SKD ke SKB Diumumkan Maret 2020

Admin prokomsetda | 13 Februari 2020 | 298 kali

Sebanyak 6.422 orang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) formasi CPNS Buleleng yang diterima tahun 2019 lalu. Dari jumlah tersebut, sampai dengan hari terakhir SKD pada tanggal 13 Pebruari 2020, sebanyak 180 orang tidak menghadiri SKD. Sisanya, telah mengikuti SKD dan pengumuman siapa peserta yang lolos ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilakukan pada bulan Maret 2020.

“Tidak semua yang lolos passing grade (PG) bisa mengikuti SKB. Nantinya ada pemeringkatan lagi dan akan diumumkan pada bulan Maret 2020,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/2).

Sekda Puspaka menjelaskan setelah SKD berlangsung, panitia akan melakukan evaluasi terhadap peserta yang nilainya mencapai PG. Pemeringkatan juga dilakukan kepada para peserta yang lolos PG sehingga didapatkan peserta yang lolos ke tahap selanjutnya yaitu SKB. “Yang lolos PG akan dikumpulkan, dievaluasi dan dilakukan pemeringkatan sehingga didapatkan peserta yang lolos SKB,” jelasnya.

Mekanisme dari kelulusan peserta yang lolos ke SKB adalah pemeringkatan. Ini dilakukan ketika jumlah peserta yang lolos PG banyak. Jumlah formasi yang dibutuhkan tinggal dikalikan tiga sehingga mendapatkan peserta yang lolos ke SKB. Seperti contoh, formasi yang dibuka pada instansi tertentu berjumlah lima orang. Sehingga yang lolos ke SKB lima orang dikalikan tiga yaitu 15 orang. “Jika yang lulus PG sebanyak 40 orang, dilakukan pemeringkatan sehingga peringkat nilai tertinggi 1-15 yang lolos ke SKB,” ucap Dewa Puspaka.

Dewa Puspaka kembali mengungkapkan bahwa mekanisme seleksi CPNS kali ini benar-benar transparan. Itu dibuktikan dengan diketahuinya nilai SKD apakah lulus PG atau tidak, tepat setelah tes. Dengan hasil yang sudah diketahui secara langsung, peserta bisa mengkalkulasikan bagaimana nasib mereka selanjutnya. Panitia pun memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemeringkatan sehingga didapatkan peserta yang lolos ke SKB. “Sehingga kita mendapatkan orang-orang terbaik untuk mengisi lowongan yang memang terbuka untuk masyarakat. Tentunya, dengan memperhatikan hasil SKD dan SKB,” ungkapnya. (dra)