Sempat terhenti akibat pandemi covid-19 sejak 13 Maret 2020 lalu, Bank Sampah Unit Sekretariat Daerah (Setda) Buleleng, Simpatik, kembali beroperasi. Terhitung dari tanggal 28 Oktober 2020 hingga saat ini, sudah terkumpul sebanyak tiga ton lebih sampah plastik dan kertas.
“Dari tiga ton lebih sampah yang terkumpul ini terdiri dari yakni, sampah bentukan sebanyak 552,1 kilogram. Kemudian sampah lembaran sebanyak 250,9 kilogram dan sampah kertas sebanyak 2.212 kilogram,” ujar Sekretaris Direktur Bank Sampah Simpatik, Kadek Agus Hartika saat ditemui usai melakukan penghitungan jumlah tabungan dari masing-masing bagian di ruang kerjanya, Senin (16/11).
Agus Hartika menjelaskan bahwa tidak beroperasinya Bank Sampah Simpatik ini dikarenakan adanya kebijakan Work From Home (WFH). Dikarenakan juga tutupnya Bank Sampah Induk (BSI) bentukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dikarenakan pandemi covid-19. Sejak diaktifkannya kembali Bank Sampah Simpatik ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Setda Buleleng sangat antusias. Mengingat lama tidak beroperasi, sampah plastik yang ada jumlahnya cukup banyak. Bahkan, dikumpulkan dan disimpan sementara di ruangan masing-masing bagian. “Kita berharap semua bisa kembali normal. Sekarang Bank Sampah kembali aktif dan pengumpulan kembali dilakukan di setiap hari Jumat bertempat di Wantilan Praja Winangun. Tentunya kegiatan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang kita pedomani. Sebelum dibawa ke penimbangan sampah-sampah, di bagian disemprotkan dahulu dengan disinfektan dan pengumpulan per bagian dilakukan juga secara bergiliran agar tidak terjadi kerumunan,” jelasnya.
Jika dikonversikan ke dalam perolehan rupiah , harga satuan masing-masing jenis sampah yaitu sampah bentukan Rp1.000/kilogram, sampah lembaran Rp300/kilogram, dan sampah kertas atau kardus Rp500/kilogram. Sehingga, bila ditotal keseluruhan dari tiga ton lebih perolehan tersebut mencapai Rp1.181.822. “Namun, tujuan utama Bank Sampah Simpatik ini adalah memberikan edukasi kepada seluruh pegawai untuk secara sadar dapat mengelolah sampahnya masing-masing yang dimulai dari rumahnya sendiri. Nantinya para pegawai dapat memilah mana jenis sampah organik dan anorganik,” ucap Agus Hartika.
Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam penanganan dan pengelolaan sampah plastik ini juga atas instruksi dari Gubernur Bali. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Buleleng dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga serta Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Hal ini disampaikan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam peresmian tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS 3R) 3R di Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng beberapa waktu lalu. Agus Suradnyana juga menegaskan bahwa jika suatu teknis penanggulangan sampah tidak didukung dengan kesadaran diri, tentu tidak akan mengurangi dampak dari masalah sampah.
Hadirnya Bank Sampah Simpatik ini dan diikuti juga bank sampah lainnya yang terdapat di sejumlah instansi dan Kecamatan di Kabupaten Buleleng akan memberikan vibrasi dan pemahaman kepada masyarakat. “Betapa pentingnya memilah sampah baik berupa sampah plastik dan sampah rumah tangga lainnya. Selain dapat mengurangi tumpukan sampah di TPS, tentu ini dapat bernilai ekonomi jika sudah dikelola oleh Bank Sampah yang ada,” tutup Agus Suradnyana. (stu)