Kinerja SKPD Lingkup Pemkab Buleleng Meningkat, Juklak dan Juknis Dari Pusat Masih Menjadi Kendala
Admin prokomsetda | 04 Februari 2016 | 573 kali
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menunjukkan kinerja yang meningkat pada semester kedua Tahun 2015. Hal tersebut ditunjukkan dengan penyerapan anggaran yang sangat baik. Realisasi keuangan dan realisasi fisik juga meningkat. Peningkatan tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Semester II Tahun 2015 yang diselenggarakan Badan PErencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng di Gedung Mr. Ketut Pudja Eks Pelabuhan Buleleng, Kamis (4/2).
Pada semester kedua tahun 2015, realisasi keuangan yang dicapai seluruh SKPD dan kecamatan di lingkup Pemkab Buleleng mencapai 89,20 persen. Sedangkan untuk realisasi fisik seluruh SKPD dan kecamatan mencapai 98,92 persen. Di samping realisasi tersebut, efisiensi anggaran juga mencapai 11,2 persen untuk seluruh SKPD dan Kecamatan. Bahkan ada dua SKPD dan dua kecamatan yang mencapai realisasi fisik sangat tinggi. Dua SKPD tersebut adalah Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng. Bagian Pemerintahan Setda Buleleng mencapai realisasi fisik sebesar 106,79 persen. Kemudian Disdukcapil Buleleng realisasi fisiknya mencapai 105,39 persen. Sedangkan untuk Kecamatan yaitu Kecamatan Seririt dan Kecamatan Sukasada.
Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG mengatakan SKPD dan kecamatan yang dapat mencapai realisasi fisik yang sangat tinggi perlu mendapat sorotan. SKPD dan Kecamatan ini nantinya akan presentasi bagaimana kiat-kiat mereka untuk mencapai hal tersebut. Menurutnya, ini sebuah terobosan yang bagus. Bagaimana nantinya SKPD ini dapat menularkan cara agar SKPD lain bisa seperti mereka. “Agar yang lain juga mengetahui apa yang dilakukan SKPD yang capaiannya tinggi ini,” ungkap Sutjidra.
Wabup Sutjidra juga mengapresiasi kinerja seluruh SKPD. Apresiasi tersebut diberikan karena banyak SKPD yang mecapai 90 persen, 99 persen, bahkan 100 persen lebih. Jadi rata-rata semuanya mencapai 98, 92 persen. “Ini kinerja yang sangat luar biasa. Untuk semester kedua tahun 2015 tidak ada SKPD yang menerima rapor merah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Ir. Gde Dharmaja, M.Si mengatakan permasalahan yang dihadapi lebih banyak kepada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terutama pada anggaran yang berasal dari pemerintah pusat. Pihaknya mengaku secepatnya ingin ada aturan yang menjadi pedoman sehingga dapat bekerja lebih cepat. Menurutnya sesuai dengan undang-undang, seminggu setelah penetapan APBN, juklak dan juknis harus diterbitkan. “Setelah APBN ditetapkan secepatnya diterbitkan juklak dan juknis. Juklak dan juknis ini yang dipedomani untuk pengeksekusian anggaran di daerah. Selama ini hal tersebut yang menjadi permasalahan,” tandasnya.