8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Libatkan Komite dan Kepala Desa

Admin prokomsetda | 14 Desember 2015 | 692 kali

Bupati Buleleng Terapkan Sistem Ketat Perekrutan Guru Kontrak
 
Isu perekrutan guru kontrak dengan menyetor sejumlah dana hingga Rp 20 Juta per orang, disikapi serius oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST. Bupati yang akrab disapa PAS ini pun dibuat geram oleh isu ini. Pihaknya mengatakan akan menerapkan sistem yang ketat dalam perekrutan ini. Upaya ini dilakukan untuk menangkal isu yang sudah beredar luas di masyarakat. Untuk mengatasi isu tersebut, Bupati PAS memanggil kepala UPP, Kabid, dan Kadisdik untuk diberikan arahan di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (14/12). Bupati PAS didampingi Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG.
 
Dalam arahan tersebut, Bupati PAS memberikan pengarahan mengenai sistem yang akan dilakukan pada perekrutan guru kontrak tahun 2016. Agus Suradnyana juga menjelaskan bahwa perekrutan guru kontrak ini hanya untuk guru kelas di Sekolah Dasar (SD). Pertimbangannya adalah Buleleng masih kekurangan guru kelas di SD. Pihaknya juga mengatakan akan memprioritaskan guru abdi yang telah bekerja minimal 5 tahun. “Saya perintahkan kepada para kepala UPP untuk memetakan berapa jumlah guru abdi dan berapa jumlah guru yang diperlukan di setiap kecamatan. Saya beri waktu 2 minggu untuk melakukan hal tersebut,” ungkap Agus Suradnyana.
 
Untuk guru abdi, nantinya akan direkomendasikan oleh Kepala Sekolah, Komite, dan disetujui oleh Kepala Desa. Bupati PAS juga menambahkan guru abdi yang akan direkrut harus memenuhi beberapa kriteria yaitu mendapat rekomendasi dari Kepala Sekolah dengan memenuhi unsur kompetensi, kehadiran dan loyalitas. Kemudian rekomendasi dari komite dengan pertimbangan prilaku dan kepribadian yang bersangkutan. Lalu, harus ada rekomendasi dari Kepala desa/Perbekel. Setelah itu baru dipetakan berapa kekurangan guru di Buleleng. “Kita tidak mau hanya kompetensinya saja yang bagus tapi juga attitude nya. Makanya kita perlu rekomendasi dari komite dan Kepala Desa,” tambahnya. Setelah itu, Bupati PAS bersama Dinas Pendidikan akan mengetes langsung para peserta. Tes ini akan dilakukan di masing-masing kecamatan setiap 2 minggu sekali.
 
Pendaftaran dan tes akan dilaksanakan pada Bulan Januari sampai Februari. Kelulusan nantinya akan diumumkan sebelum Bulan Juni 2016. Sementara SK akan dibagikan juga sebelum Bulan Juni agar para peserta yang lulus bisa melaksanakan tugas di tahun ajaran baru.
 
Sementara itu, menyikapi arahan Bupati PAS, Kadisdik Dra. Wayan Lugrahini akan segera memerintahkan kepala UPP untuk segera bekerja membuat pemetaan jumlah guru abdi dan keperluan guru. “Selain memerintahkan para kepala UPP, kami di Dinas Pendidikan akan merapatkan diri serta membentuk panitia perekrutan yang terdiri dari unsur atau SKPD yang terkait,” tandasnya.
Download disini