Guna menunjang proses pengadaan barang dan jasa di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Buleleng menerapkan Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Ini juga diterapkan untuk membantu kinerja operator Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Hal tersebut dilakukan pada Bimbingan Teknis yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), staf pendukung PPK serta operator SIRUP di masing-masing SKPD terkait dengan aplikasi SIRUP pada hari terakhir pelaksanaan Bimtek yakni Rabu 4 Desember 2019. Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai pada tanggal 2-4 Desember 2019 yang juga membahas tentang E-Kontrak, Pencatatan Non Tender dan Swakelola dibuka langsung oleh Kepala BPBJ Setda Kabupaten Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra, ST.,MM bertempat di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng.
Ditemui di ruang kerjanya, Kabag Adiptha mengatakan sebelumnya SIRUP di Buleleng pada Tahun 2019 baru siap pada Bulan Februari. Maka dari itu, sesuai dengan arahan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, serta Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST selaku kepala daerah untuk melaksanakan tender dini, pihaknya terus berupaya untuk mempercepat proses penyiapan SIRUP agar siap lebih awal dari tahun sebelumnya. Selain itu, Bimtek ini juga ditujukan untuk dapat melaksanakan lelang lebih awal. “ Target kami pada Desember minggu kedua agar sudah ada paket-paket yang dilelangkan, sehingga pada Bulan Januari 2020 kita bisa melakukan kontrak untuk paket fisik,” katanya.
Masih kata Adiptha, Hal tersebut juga dapat membuat perekonomian bisa bergerak pada triwulan pertama, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa lebih awal dan perekonomian di Buleleng tumbuh lebih awal tentunya. Kedepannya para operator pada masing-masing SKPD Lingkup Pemkab Buleleng diminta untuk lebih cerdas, cermat dan tepat dalam menyiapkan SIRUP. Karena selama ini dievaluasi masih terdapat beberapa kekeliruan sehingga terkesan melewati batas anggaran. “Kami juga lakukan pembinaan disini, bagaimana cara membuat Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang benar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa BPBJ Kabupaten Buleleng, Wayan Arif Saptariyadi, SH menjelaskan ada beberapa aplikasi pendukung dari LPSE yang sangat berfungsi dan mendukung proses pengadaan. Beberapa fitur baru pada LPSE salah satunya fitur blacklist juga dipaparkan dalam pelaksanaan Bimtek. Dalam hal ini, program E-Kontrak ditekankan kembali yang nantinya akan bermuara di aplikasi monitoring evaluasi lokal dan bisa difungsikan untuk memonitoring langsung proses pengadaan di Kabupaten Buleleng. “Terkait E-Pengadaan langsung dengan sistem juga sudah kita laksanakan dan disosialisasikan dengan beberapa fitur baru,” pungkasnya. (Rma)