Guna memberikan pemahaman dan edukasi dalam melakanakan pengadaan barang dan jasa yang sesuai aturan dan ketentuan, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan Persiapan Tender Dini Tahun 2020, Senin (25/11) di Hotel Aneka Lovina Singaraja. Bimtek ini diikuti seluruh Kuasa Pengguna Anggaran yang ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng
Bimtek ini dibuka langsung Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd didampingi Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Buleleng I Putu Adipta Ekaputra, ST., MT.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Buleleng. I Putu Adipta Ekaputra, ST., MT menjelaskan, Bimtek Perencanaan PBJ dan Persiapan Tender Ini di gelar bertujuan untuk menambah pengetahuan/pengayaan pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Buleleng sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Selain itu juga Putu Adipta mengatakan, dengan diadakannya Bimtek ini pihaknya berharap proses pengadaan barang dan jasa di setiap unit kerja dilingkungan Buleleng dapat terselenggara dengan tertib sesuai aturan. Sehingga terhindar dari penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Drs. Gede Suyasa. M.Pd mengataka, saat ini regulasi pelelangan barang dan jasa berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Menurutnya adanya perpres itu membuat banyak perubahan pada sistem pengadaan barang dan jasa.
Selain itu juga, Gede Suyasa menegaskan melalui Bimtek Perencanaan PBJ dan Persiapan Tender Dini merupakan langkah awal untuk memantapkan proses tender yang ada di Buleleng.“Ini merupakan langkah awal untuk memantapkan proses pengadaan pada tahun 2020,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, dengan adanya bimtek ini maka pada saat ada proyek yang sudah tampil dalam daftar lelang, pihaknya berharap agar para penyedia barang dan jasa dapat langsung merespon hal tersebut. Sehingga proses pengadaan di Kabupaten Buleleng dapat terselesaikan tepat waktu."Diharapkan para penyedia barang dan jasa agar memperhatikan keabsahan dan kesesuaian administrasi dokumen pendukung, dan kelengkapan perusahaannya," pungkasnya. (ama)