8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Menindaklanjuti 27.860 Data PBI Invalid, Pemkab Buleleng Lakukan Validasi ke Pusat

Admin prokomsetda | 13 Februari 2020 | 389 kali

Guna menindaklanjuti 27.860 data warga Buleleng pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belum dapat diaktifkan kembali karena gagal akses, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melakukan koordinasi sekaligus validasi ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, Rabu (12/1).

Rombongan ini dipimpin langsung oleh wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG bersama Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH. dan sejumlah Kepala SKPD Lingkup Pemkab Buleleng serta beberapa Camat se-Kabupaten Buleleng.

“Hari ini bersama Ketua DPRD, Kepala Dinas terkait dan para camat sudah melakukan koordinasi bersama kepala bidang disemenasi data, sebagai upaya untuk mengaktifkan kembali data peserta yang invalid tersebut,” ucap Wabub Sutjidra

Menurut Sutjidra, verifikasi ini harus segera dilakukan agar masyarakat yang kurang mampu dapat menerima kembali program-program dari Kementerian Sosial. “Saya minta seluruh operator SIKS-NG di desa dan kecamatan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, lakukan validasi data anggota penerima PBI secara real,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, munculnya data peserta yang invalid ini terjadi setelah penginputan kembali 129.457 pemegang KIS PBI yang sempat dinonaktifkan, karena datanya secara Nomor Identitas Kependudukan (NIK) tidak sesuai dengan data di Disdukcapil Buleleng.

“Ini bisa juga dikarenakan NIK nya ganda atau NIK nya sama dengan orang lain. Jadi perlu disinkronkan kembali secara teliti,” Kata Wabub asal Desa Bontihing ini.

Sementara itu, Kapala Bidang Disemenasi Data Kementerian Sosial Republik Indonesia, Ujang Taufik Hidayat yang menerima rombongan mengatakan, sudah ada beberapa kabupaten juga yang menyampaikan hal sama seperti yang terjadi di Buleleng.

“Secara real data yang benar dan ter-update memang ada Disdukcapil Buleleng, tetapi perlu disinkronkan kembali dengan sumber data terpadu yang dimiliki Kemensos,” ungkap Ujang.

Namun, untuk diketahui juga semua program Bantuan Sosial (Bansos) selalu mangacu dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga, Dinas Sosial Buleleng harus melakukan verifikasi dan validasi kembali.

“Hal ini untuk mengoptimalkan pembaruan data di DTKS. Selain itu, Dinsos juga harus menyisir kembali peserta yang berhak menerima PBI agar tepat sasaran,” tambah Ujang.

Hal serupa disampaikan juga Kadis Sosial Buleleng, I Gede Sandhiyasa, S. Sos., M.Si., bahwasannya telah dilakukan upaya verifikasi bersama seluruh Camat se-Kecamatan Buleleng terkait data PBI tersebut, namun masih belum dapat untuk didaftarkan kembali atau invalid.

“Tetapi kami bersama Disdukcapil dan para camat se-Kabupaten Buleleng bekerja sama untuk menyisir kembali penerima PBI dan akan bersurat juga ke Pusdatin agar jumlah anggota peserta PBI tidak dikurangi,” ungkap Sandhi.

Disamping itu, bagian data telah memberikan saran pula untuk mempercepat proses validasi data ini agar bersurat kepada Pusdatin terkait permohonan aplikasi android sebagai penunjang proses verifikasi dan validasi tersebut.

“Saya berharap, setelah dikeluarkannya aplikasi untuk mempercepat verifikasi dan validasi bersama seluruh perbekel dan camat se-Kecamatan Buleleng ini dapat mempercepat pengembalian data dalam DTKS,” pungkas Gede Sandhiyasa. (Stu)