8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Menuju WBK, KemenPAN RB Evaluasi Disdukcapil Buleleng

Admin prokomsetda | 27 November 2020 | 121 kali

Dalam rangka menuju menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Bali menerima kedatangan tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) RI untuk dinilai dan dievaluasi.

Kedatangan tim dari pusat ini berkaitan dengan penilaian zona integritas (ZI) menuju WBK. Dimana sebelumnya Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajukan sebanyak empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memenuhi tentang unsur pelayanan dan menyentuh langsung masyarakat yaitu, Disdukcapil Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan serta RSUD Kabupaten Buleleng. Dari keempat SKPD tersebut, yang masuk ke dalam survei eksternal tentunya ada dua yakni Dinas Kesehatan dan Disdukcapil Buleleng. Selanjutnya dilakukan penilaian secara daring. “Sehingga yang ditentukan dari hasil penilaian tersebut dilakukan survei  yang ditindaklanjuti oleh tim KemenPAN RB hari ini yaitu Disdukcapil Buleleng,” ujar Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Nyoman Genep usai menerima kedatangan evaluasi di Kantor Disdukcapil Buleleng, Jumat (27/11).

Lebih jauh, Nyoman Genep mengatakan bahwa Disdukcapil dipilih menjadi perwakilan Buleleng menuju WBK lantaran berbagai inovasi yang telah berhasil dikembangkan Disdukcapil. Dalam mendorong kemudahan dan kecepatan waktu pelayanan. Bagaimana pola-pola pendekatan pelayanan serta tentunya bebas dari adanya pungutan liar (pungli). “Inovasi  lainnya yang tak kalah menarik yang baru ini dilakukan yaitu Anjungan Disdukcapil Mandiri yang tersebar di tiga kecamatan. Sehingga pelayanan semakin dekat, dan masyarakat semakin terlayani serta merasa puas. Apalagi Kabupaten Buleleng  memiliki sebaran wilayah yang cukup luas,” kata dia.

Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Bappeda ini berharap Disdukcapil menjadi contoh  untuk mendapat kantor atau wilayah dengan kategori bebas dari korupsi. Masuk pada tahap penilaian ini menjadi sesuatu yang luar biasa untuk kali pertamanya di Buleleng. “Hanya ada tiga kabupaten/kota  se-Bali yang masuk dalam tahap ini yaitu Kabupaten Badung , Buleleng dan Kota Denpasar,” harap Genep.

Sementara itu,  Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Buleleng Gede Ngurah Omardani ditemui usai penilaian mengatakan bahwa setelah dilakukan survei lapangan hari ini oleh tim dari KemenPAN RB, maka tugas disdukcapil tidak berhenti sampai disini. Selanjutnya, bagaimana Disdukcapil Buleleng dapat mempertahankan pelayanannya tetap bersih dari aduan-aduan masyarakat. Hari ini tim penilai juga melihat secara langsung baik dari sisi pelayanan apakah sudah sesuai dengan regulasi dan peraturan yang telah ditetapkan. “Hasilnya kembali lagi kepada  KemenPAN RB yang memiliki kewenangan untuk menilai dan memutuskan. Tapi dari sisi pelaksanaan di lapangan Disdukcapil telah berusaha maksimal dan telah mendapat dukungan pemerintah daerah,” jelasnya.

Disisi lain, Kepala Disdukcapil Buleleng  Putu Ayu Reika Nurhaeni menuturkan, sebelum pada tahapan kunjungan ke lapangan hari ini oleh Tim Evaluasi dan Penilaian dari KemenPAN RB, dirinya telah melakukan pemaparan secara daring terkait dengan apa-apa yang sudah dilakukan dalam organisasi yang dipimpinnya.

“Apakah benar yang kami sampaikan dengan apa yang telah kami aplikasikan di lapangan. Hari ini juga, Disdukcapil Buleleng mendapat apresiasi langsung dari tim penilai karena memiliki banyak inovasi-inovasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (stu)