8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Miliki Wilayah yang Luas Pemkab Buleleng akan Bentuk Perangkat Daerah Litbang  

Admin prokomsetda | 05 November 2019 | 182 kali

 

Buleleng memiliki wilayah yang sangat luas. Oleh karena itu, diperlukan perangkat daerah tersendiri untuk penelitian dan pengembangan (Litbang). Selama ini, Litbang masih tergabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

 

Keinginan untuk memiliki perangkat daerah Litbang tersendiri diungkapkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST saat melakukan dialog interaktif di salah satu radio swasta di Kota Singaraja, Selasa (5/11).

 

Bupati Agus Suradnyana menjelaskan wilayah Kabupaten Buleleng terbentang dari timur ke barat dan memuhi sepertiga wilayah Bali. Dengan luasan itu, diperlukan penelitian dan pengembangan yang komprehensif untuk pembangunan di Kabupaten Buleleng. Dengan berdiri sendiri menjadi sebuah perangkat daerah, Litbang di Buleleng menjadi lebih maksimal. “Kita sangat memerlukan litbang tersebut untuk membantu merencanakan pembangunan di Kabupaten yang luas ini,” jelasnya.

 

 Selain karena wilayah yang luas, perangkat daerah Litbang ini diperlukan agar keluwesan dalam berkoordinasi di semua lini bisa tercipta. Dalam penelitian, diperlukan koordinasi ke semua pihak termasuk Universitas seperti Undiksha, Unud dan universitas-universitas lainnya di dalam maupun luar Bali. Koordinasi juga akan dilakukan sampai ke tingkat Kementerian dalam bidang penelitian dan pengembangan perencanaan pembangunan. “Ya biar luwes juga. Takutnya nanti kalau masih eselon tiga koordinasinya tidak bagus. Tidak bisa mengemabil keputusan. Keder duluan,” ujar Agus Suradnyana.

 

Bupati Agus Suradnyana pun mengungkapkan pengembangan Litbang ini akan berbarengan dengan penyusunan kembali organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada. Ada yang digabungkan dan dikembalikan, namun juga ada yang dikembangkan seperti Litbang ini.  Penggabungan dilakukan untuk efisiensi anggaran dan juga evaluasi  OPD yang ada. “Ada juga penguatan kewenangan mulai dari Dinas Satpol PP, Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng. Karena ketiga OPD tersebut akan melaksanakan tugas yang bersinergi,” ungkapnya.

 

Untuk Sumber Daya Manusia (SDM), dirinya menambahkan akan disesuaikan dengan kemampuan Jika dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengikuti jalur atau aturan yang ada dimana akan ditaruh. Sedangkan untuk Tenaga Kontrak akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. “Selama ini kan tenaga kontrak disamaratakan. Nanti setelah ada evaluasi OPD ini, kita akan atur sesuai kemampuan mereka,” tandas Agus Suradnyana. (dra)