Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berencana akan memohonkan pengerasan jalan menuju Pura Segara Rupek di wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kecamatan Gerokgak. Terkait rencana tersebut, Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG mengadakan pertemuan dengan Balai TNBB.
Pertemuan tersebut digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Buleleng, Selasa (24/9).
Wabup Sutjidra saat ditemui usai pertemuan menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemkab Buleleng akan mengusulkan penegrasan jalan akses menuju Pura Segara Rupek. Pada pertemuan yang sudah dilakukan, Balai TNBB menunjukkan mana wewenang, mana wilayah konservasi, dan mana yang harus dilestarikan. Ini penting mengingat banyaknya satwa yang berada di wilayah hutan lindung tersebut. “Kami sudah sepakat dengan Kepala Dinas PU untuk pengerasan jalan menuju Pura Segara Rupek,” jelasnya.
Nantinya ada dua alternatif pengerasan yaitu pengaspalan dengan hotmix dan pavingisasi. Atas masukan dari pihak Balai TNBB, cenderung untuk memilih dengan pavingisasi karena berkaitan dengan pelestarian di wilayah hutan tersebut. Pavingisasi juga dipilih untuk keamanan dimana jika jalannya terlalu mulus sampai ke pura, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Wakil Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini juga menyebutkan Pemkab Buleleng akan bertemu dengan Gubernur Bali untuk membahas permohonan pengerasan jalan ini pada esok hari. Setelah berkonsultasi, bersama Gubernur Bali, akan bertemu langsung dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membawa permohonan pengerasan jalan tersebut. “Ini untuk kepentingan umat,. Petunjuk-petunjuk dari bapak Gubernur dan keputusan Dirjen di Jakarta harus ditindaklanjuti dan hormati bersama,” ujar Wabup Sutjidra.
Sementara itu, Kepala Balai TNBB, drh. Agus Ngurah Krisna Kepakisan, M.Si menyebutkan pengusulan peningkatan kualitas jalan ini diusulkan dari Sumberkalmpok menuju pura. Namun, di kawasan yang diusulkan tersebut ada hutan produksi dan hutan taman nasional. Tidak semua ruas jalan merupakan bagian dari taman nasional. “Ya disana ada hutan produksi da nada wilayah dari taman nasional,” sebutnya.
Dirinya menambahkan kalau dari Balai TNBB sendiri, yang perlu diperhatikan adalah terjaganya keanekaragaman hayati dan kelestarian lingkungan sekitar. Aturan-turan yang ada semuanya harus ditempuh pelaksanaannya. Keputusan dari pengusulan perbaikan kualitas jalan ini sepenuhnya ada di Menteri LHK dan juga Dirjen KSDAE setelah melihat proposal yang diajukan. “Pada prinsipnya permohonan ini adalah peningkatan kualitas jalan dengan tetap memperhatikan kelestarian tumbuhan dan satwa liar yang ada di hutan,” tandas Agus Ngurah Krisna Kepakisan. (dra)