8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Musdes Pilkel PAW Desa Banjarasem, Anggota TNI AL Tumbangkan Dua Calon Lain

Admin prokomsetda | 05 Mei 2019 | 299 kali

 
Ketut Sukalantika akhirnya terpilih menjadi Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, menggantikan Perbekel sebelumnya, Alm. Ketut Arya Jana. Terpilihnya Sukalantika sebagai Perbekel PAW setelah melalui tahapan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada hari Minggu (5/5), di Arena Desa Banjarasem.
 
Sukalantika sendiri saat ini masih berstatus sebagai Anggota TNI AL yang berdinas di Pangkalan TNI AL Denpasar. Meski sudah mengundutkan diri, namun SK pemberhentiannya sebagai Anggota TNI sampai saat ini masih berproses.
 
Menurut Ketua Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) PAW Desa Banjarasem I Gusti Ngurah Samiadnyana, seluruh  tahapan sebenarnya sudah dimulai sejak Januari lalu. Diawali dengan proses sosialisasi dan  pendaftaran bakal calon. Dalam tahapan pendaftaran bakal calon, sebanyak 4 orang mendaftarkan diri untuk bisa lolos menjadi calon yang bisa dipilih dalam Musdes.
 
Namun, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka panitia melaksanakan seleksi tambahan untuk mendapatkan maksimal 3 orang calon Perbekel. Setelah melalui tahapan seleksi tambahan yang pelaksanaannya difasilitasi oleh Dinas PMD, panitia akhirnya menetapkan tiga orang calon yang berhak dipilih dalam Musdes Pilkel PAW tersebut yaitu masing-masing Nyoman Badrayasa, Ketut Sukalantika, dan I Putu Sastra Pujawan. 
 
Disinggung tentang keterlibatan anggota TNI aktif dalam proses pemilihan Perbekel di Banjarasem, Samiadnyana menjelaskan bahwa hal itu tidak ada masalah, mengingat seluruh persyaratan telah dipenuhi.
 
"Di aturan memang tidak disebutkan harus ada surat pensiun. Tetapi cukup ada surat siap mengundurkan diri, ada surat usulan pengunduran diri, dan ada ijin untuk mengundurkan diri. Substansinya ada ijin dari komandan, dan tanda tangan basah dari komandan. Kalau itu tidak ada, kami tidak berani (menetapkan sebagai calon) ," tambah Samiadnyana.
 
Lebih lanjut dijelaskan Samiadnyana, jumlah peserta Musdes yang diundang sebanyak 191 orang, dan seluruhnya hadir dalam Musdes. Peserta itu terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, perwakilan perempuan, perwakilan banjar dinas, kelian dadya, pemangku kahyangan tiga, kelompok tani dan nelayan, dan unsur kelembagaan desa lainnya. 
 
Pelaksanaan pemilihan Perbekel dalam Musdes tersebut dilakukan melalui pemungutan suara. Setelah dilakukan penghitungan hasil pemungutan, Ketut Sukalantika memimpin secara telak dengan perolehan sebanyak  80 suara. Posisi kedua ditempati oleh I Putu Sastra Pujawan dengan meraih 58 suara. Sedangkan Nyoman Badrayasa harus puas pada peringkat ketiga dengan raihan 50 suara. Adapun suara tidak sah sebanyak 2 suara.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab.Buleleng Made Subur yang ditemui seusai pelaksanaan Musdes mengungkapkan, pemilihan Perbekel PAW sampai dengan tahap pelantikan Perbekel PAW terpilih ini sebenarnya sudah harus digelar paling lambat 6 bulan sejak Perbekel diberhentikan. Namun, lanjut Subur, karena seluruh masyarakat masih berfokus pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres, maka pelaksanaan Pilkel dan pelantikannya ini pun ditunda setelah bulan April 2019.
 
Subur menambahkan, setelah ditetapkannya calon Perbekel PAW dalam Musdes ini, maka pihaknya menunggu laporan pelaksanaan Musdes dari BPD secara resmi. Dinas PMD akan segera menerbitkan SK Penetapan Perbekel apabila laporan resmi sudah diterima.
 
"Untuk pelantikannya, kami akan laporkan dahulu kepada Bapak Bupati. Kapan beliau berkenan, baru kami laksanakan," tambahnya.
 
Masih ungkap Subur, dirinya merancang akan melaksanakan pelantikan secara bersamaan dengan Perbekel PAW Desa Kaliasem  (Kec.Banjar) dan Desa Selat (Kec.Sukasada) yang dalam waktu dekat ini juga akan melaksanakan Musdes Pilkel PAW.
 
Di sisi lain, Perbekel PAW terpilih Ketut Sukalantika mengungkapkan rasa syukur atas keberhasikan dirinya terpilih menjadi Perbekel. Menurutnya, pengunduran dirinya sebagai Anggota TNI sudah dipikirkan secara matang. Hal itu semata-mata hanya untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat Desa Banjarasem.
 
"Selama Saya menjabat sebagai Perbekel PAW nanti, gaji Saya akan diseragkan untuk masyarakat. Saya hanya minta satu juta saja Bapak (orang tua) Saya. Sisanya saya donasikan untuk masyarakat Banjarasem," kata anggota TNI yang masih mempunyai masa dinas 16 tahun lagi itu.
 
Untuk diketahui, pelaksanan Pilkel PAW ini diselangarakan untuk memenuhi ketentuan Perda 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Perbekel, dimana Perbekel yang berhenti atau diberhentikan dengan menyisakan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, maka digantikan oleh Perbekel PAW. Perbekel PAW sendiri bertugas sampai dengan selesainya masa jabatan Perbekel yang digantikannya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Perbekel sebelumnya Alm. Gede Arya Jana, meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada pada pertengah Sepetember 2018 lalu. Sejak saat itu, Pemerintahan Desa Banjarasem dipimpin sementara oleh Pj. Perbekel I Gusti Putu Sugiro. Pemberhentian secara resmi Alm. Arya Jana dan pengangkatan Pj.Perbekel Banjarasem sendiri ditetapkan dengan SK Bupati Buleleng terhitung mulai tanggal 5 Oktober 2018. ***(tri)