8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

NPHD Pilkada Buleleng Tahun 2017 Ditandatangani, KPUD Buleleng Anggarkan Rp. 40,2 Milyar Untuk Pilkada Buleleng Tahun 2017

Admin prokomsetda | 02 Mei 2016 | 564 kali

Setelah melalui proses yang panjang, anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buleleng tahun 2017 disetujui pada satu tahun anggaran saja. Rencana awal yang disebutkan anggaran pilkada dibagi menjadi dua tahap akhirnya menjadi satu tahap. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Buleleng melalui Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buleleng dan juga pihak yang terkait dalam penggunaan anggaran pilkada. Penandatanganan ini diselenggarakan di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (2/5).
 
Hadir pada penandatanganan ini Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH, Sekda Kabupaten Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP, Dandim 1609 Buleleng, Letkol Inf. Budi Prasetyo, Komisioner KPU, dan juga perwakilan dari Polres Buleleng. 
 
Menurut Sekda Dewa Ketut Puspaka, berdasarkan hasil pertemuan terpadu antara KPU, Kementrian Dalam Negeri, dan Kementrian Keuangan yang melibatkan daerah-daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2017, disepakati anggaran pilkada tahun 2017 diselesaikan pada satu tahun mata anggaran. Pengalokasian anggaran tersebut harus sudah tersedia melalui penandatanganan NPHD. Pemkab Buleleng telah menyelesaikan NPHD tersebut pada tanggal 29 April 2016. “Pada prinsipnya kita sangat mendukung kesuksesan penyelenggaran pilkada ini sehingga anggaran pilkada dalam satu tahun masa anggaran sudah tersedia dan sudah dituangkan dalam NPHD ini. Pasca penandatanganan ini kita akan segera serahkan ke Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, dan KPU Pusat,” ungkapnya.
 
Pihaknya menambahkan terdapat proses selanjutnya yaitu instruksi ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) mengenai rekening. Nantinya masing-masing penerima hibah akan membuka rekening dan setelah itu semua anggaran dicairkan ke masing-masing penerima hibah. “Kita berharap semua berjalan lancar sehingga tahapan pilkada ke depan tidak lagi kita membicarakan masalah anggaran,”  kata Dewa Puspaka.
 
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Buleleng, Gede Suardana mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada Pemkab Buleleng karena sudah menyetujui proposal anggaran yang telah diajukan oleh KPUD Kabupaten Buleleng dan dicairkan satu tahap pada tahun 2016. Menurutnya, KPUD Kabupaten Buleleng sendiri menganggarkan dana sebesar Rp. 40,2 Milyar. Dana tersebut terdiri dari Honorarium sebesar Rp. 15,8 Milyar dan kebutuhan barang jasa sebesar Rp. 24,3 Milyar. “Anggaran yang kita susun merupakan anggaran yang berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomer 43 Tahun 2016 dan Keputusan KPU Nomer 44 Tahun 2016 tentang honorarium dan kebutuhan barang jasa. Anggaran ini juga disusun berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomer 118 tentang standar honorarium untuk penyelenggara di tingkat ad-hoc,” tandas Suardana.