8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Optimalkan Validitas Data, Pemkab Buleleng Luncurkan Layanan SLRT dan Puskesos

Admin prokomsetda | 22 Desember 2020 | 94 kali

Sebagai upaya dalam mengoptimalkan validitas data terkait kesejahteraan sosial serta meminimalisir permasalahan sosial di masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng meluncurkan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di 148 Desa/Kelurahan yang ada di Buleleng.

Mewakili Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa meresmikan SLRT dan Puskesos di Kantor Dinsos Kabupaten Buleleng, ditandai dengan pemotongan pita, Selasa (22/12).

Ditemui usai meresmikan, Gede Suyasa menjelaskan dengan adanya layanan SLRT dan Puskesos di desa/kelurahan ini mampu meminimalisir masalah validitas data tentang kesejahteraan sosial. Jika valid, maka anggaran yang disiapkan untuk membiayai masalah sosial akan tepat sasaran. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa didiskriminasi. “Tidak ada lagi yang merasa dikucilkan atau tidak diberikan keadilan. Ini menjadi solusi dalam hal menjawab persoalan sosial,” jelasnya.

Hal ini juga mendapatkan apresiasi dari Bupati Buleleng. Dengan waktu yang cukup singkat, bisa mewujudkan Puskesos di 148 desa. Di Indonesia tidak semua kabupaten bisa seperti itu. Adanya dukungan yang tinggi dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial juga menjadi faktor utama. “Koordinasi yang dilakukan antara Dinsos Kabupaten Buleleng dengan Pemerintah Pusat cukup baik. Sehingga layanan ini dapat diwujudkan dengan cepat. Mudah-mudahan bantuannya nanti datang lagi bersama dengan anggaran dari APBD,” kata Suyasa.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Buleleng Putu Kariaman Putra mengungkapkan Puskesos memiliki peranan penting terhadap warga masyarakat rentan miskin, miskin, disabilitas maupun lansia. Intinya SLRT dan Puskesos ini membantu masyarakat dalam rangka pemutakhiran data yang valid berdasarkan instrumen yang sudah ditentukan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). “Masyarakat yang di-cover disesuaikan dulu dengan aplikasi tersebut. Sehingga masyarakat yang sesuai dengan ketentuan akan diajukan dari SLRT ke Kemensos. Kemudian keluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan instrumen yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

Untuk memastikan validasi datanya, diawali dari musyarawah desa/kelurahan kemudian disinkronkan dengan aplikasinya. Pada aplikasi tersebut terdapat operator yang cermat untuk melakukan pendataan secara teliti. SLRT dan Puskesos dilengkapi dengan struktur organisasi yang memadai. Mulai dari front office, operator, back office, dan fasilitator. “Tugas kami di SLRT yakni mendampingi para operator tersebut. Sehingga verifikasi dan validasi (verivali) sesuai dengan kenyataan untuk menghindari tercecernya warga dari sentuhan program,” tutup Kariaman Putra. (rma)