8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pelajari Penataan Wajah Kota, Pengelolaan Informasi Hingga Dapur Redaksi

Admin prokomsetda | 24 Mei 2015 | 1227 kali

PEMERINTAH Kabupaten Buleleng mempelajari tata kelola penataan wajah kota, ke Pemerintah Kota Bandung. Kota Bandung dikenal sebagai daerah yang memiliki penataan kota yang cukup baik sampai penataan pedagang kaki lima. Sehingga kota terlihat lebih baik dan tertata.
Berikut hasil kunjungan kerja Bagian Humas dan Protokol Setda Buleleng di Humas Pemkot Bandung dan Dapur Redaksi Pikiran Rakyat di Kota Bandung.
 
Rombongan dari Pemkab Buleleng dipimpin langsung Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra. Ikut juga dalam rombongan diantaranya Asisten 1 Pemkab Buleleng Ida Bagus Surya Manuaba, SH, Kabag Humas dan Protokol Drs.Made Supartawan, Kasubag Pemberitaan,Cok Adithya, Kasubag Pengumpulan Informasi Mariani Febrianti, dan awak media yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Buleleng.
 
Rombongan diterima Asisten Tata Pemerintahan Setkot Bandung Drs. Meivy Adha Krisnan, M.Si. dan Kepala Dinas Kominfo Kota Bandung, Aos Bintang, SE. M.Si.
 
Dalam pemaparannya, Asisten Tata Pemerintah Sekkot Bandung, Meivy Adha Krisnan mengatakan, pemerintah menerapkan program-program khusus dalam mengelola kota. Diantaranya hari wajib berbahasa Inggris setiap hari Kamis, hari wajib berbahasa Sunda setiap hari Rabu, dan menggelar program Bandung Menjawab setiap hari selasa dan kamis.
 
Khusus mengenai tata kelola kota, pemerintah telah membuat peraturan daerah tentang pedagang kaki lima. Pedagang dibuatkan zona-zona khusus, yang dibagi kedalam tiga zona. Yakni zona merah, zona kuning, dan zona hijau.
 
Khusus di zona merah, pedagang tidak boleh berjualan. Meski tidak boleh berjualan, apabila tertangkap Polisi Pamong Praja, mereka tidak dikenakan sanksi. “Justru yang kami kenakan sanksi, yang berbelanja. Ketika tidak orang yang berbelanja, mereka akhirnya pergi sendiri,” jelas Meivy.
 
Sementara di zona kuning, pedagang kaki lima diizinkan berjualan pada waktu-waktu tertentu. Sedangkan di zona hijau, pedagang dipersilahkan berjualan sepanjang waktu. “Kami juga ada program culinary night. Setiap malam minggu, selalu kami gelar,” imbuhnya.
 
Sementara untuk pengelolaan wajah kota, Pemerintah Kota Bandung memasang rumput sintetis di setiap alun-alun kota. Demikian halnya dengan bangunan-bangunan tua, yang ditata sedemikian rupa, sehingga terawat. Bahkan penjualannya juga diatur secara ketat oleh pemerintah. Setiap orang yang membeli, harus mengisi register khusus.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra mengatakan, ada banyak hal yang bisa diimplementasikan di Kabupaten Buleleng, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dalam waktu dekat, hal yang bisa dilaksanakan adalah menata pedagang kaki lima, seperti yang telah diwacanakan pemerintah.
 
“Banyak hal yang bisa diterapkan, seperti penataan heritage, taman, dan yang paling penting PKL ini. Sekarang ranperdanya kan sedang dibahas soal PKL ini. Jadi bisa ditiru apa yang bisa diterapkan di Bandung ini,” demikian Sutjidra.
 
Sementara di Kantor Redaksi Pikiran Rakyat di Jalan Asia Afrika ,Rombongan Pemkab diterima Kepala Biro Humas Harian Pikiran Rakyat.
 
Disana lebih pada sharing kelola informasi, hubungan media dengan humas pemerintah. Sharing yang berjalan dengan kekeluargaan tersebut juga diisi sesi tanya jawab