Berjumlah 12 orang perbekel atau kepala desa yang dipilih melalui pemilihan perbekel (pilkel) serentak pada tahun 2019 lalu resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Pelantikan tahap tiga ini merupakan pelantikan tahap akhir, yang diselenggarakan atas dasar masa akhir jabatan perbekel sebelumnya.Secara bersamaan dan melalui proses yang khidmat, para perbekel tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja, Kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Rabu (29/1).
Dengan resmi dilantik hari ini, para perbekel sudah siap untuk mulai bekerja. "Wujudkanlah Visi dan Misi saat kampanye kepada masyarakat, jangan lupa untuk duduk bersama dan diskusikan pula dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyusun perencanaan di desa," ucap PAS Usai melantik dan mengambil sumpah perbekel terpilih.
Desa sebagai ujung tombak Pemerintah Daerah tentu menjadi sebuah sorotan, beberapa paradigma lama yang belum tepat harus dirubah. "Sebagaimana desa harus memiliki parameter-parameter yang jelas, utamanya dalam menyusun perencanaan dalam jangka waktu panjang," sambung Agus Suradnyana
Masih kata PAS, perbekel tidak dapat berdiri sendiri, karena di desa telah memiliki sebuah badan permusyawaratan yang menjadi mitra untuk bekerja sama membangun desa. "Yang paling penting bagi saya adalah menjadi seorang pengayah, yakni bagaimana sebagai perangkat desa dapat melakukan hal-hal yang bersifat konstrutif dan positif dalam upaya mendukung pembangunan desa," tuturnya.
Dalam pembangunan desa, seorang perbekel sejatinya mampu menggali potensi yang ada di desa. Ketika mampu melihat potensi tersebut, maka perbekel mampu meningkatkan inovasi dan kreativitas untuk mewujudkan kesejahteraan desa.
"Kepala desa tidak lagi menjadi simbol kekuasaan, melainkan sebagai sosok pemimpin yang cerdas. Memiliki kemauan yang tinggi dalam belajar dan memiliki banyak inovasi, terutama yang mampu memberdayakan masyarakat desa, memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) serta melahirkan jiwa wirausaha di masyarakat desa," seru Bupati dua periode ini.
Disinggung pengembangan Bumdes menjadi pengelola desa wisata, Agus Suradnyana menekankan desa harus bisa mengawali ini dengan baik. Jika ingin kembangkan desa menjadi desa wisata tentu perlu ada persiapan secara menyeluruh. "Mulai dari environment atau kebersihan lingkungannya, kesiapan SDM sebagai pekerja pariwisata nantinya, dan faktor pendukung lainnya harus dipersiapkan juga," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur, SH mengatakan bahwa pelantikan perbekel tahap III yang diikuti sebanyak 12 orang perbekel terpilih dari 12 desa dan 4 kecamatan ini adalah sebagai tahap terakhir. "Perlu diketahui pula bahwasannya masa jabatan telah dikelompokkan, sehingga terjadi 3 gelombang pelantikan para perbekel terpilih dan ini yang terakhir," katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Subur, bahwa setelah pelantikan ini, perlu diwujudkan apa yang menjadi visi dan misi kepala desa tersebut selama 6 tahun kedepan. "Oleh karenanya dalam mewujudkan hal itu, nantinya dapat dituangkan dalam visi dan misi desa," ujar subur.Diakuinya juga, Bumdes sangat bergantung terhadap Analisis Kelayakan Usaha (AKU) yang berorientasi dengan melihat potensi desa. Melalui wadah bumdes pula, desa dapat melakukan kegiatan-kegiatan fasilitasi dalam rangka perkuatan ekonomi desa dan membuka lapangan kerja baru.
"Sehingga kedepan akan dirubah tag linenya "Ayok Datang ke Desa", dengan mengajak seluruh penduduk desa untuk membangun desanya, tat kala sudah bagus orang akan datang ke desa karena disana ada ekonomi yang tumbuh, ada keunikan, adat dan budaya," pungkas Subur. (Stu)