8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pembagian Masker Kain ke Kecamatan Tuntas. Dua Kecamatan Mulai Sebarkan Ke Desa-Desa

Admin prokomsetda | 20 April 2020 | 260 kali

 

Pembagian masker kain ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Buleleng sudah tuntas dilaksanakan. Dua kecamatan pun sedang menyebarkan ke masing-masing desa.

Pembagian tuntas pada hari Senin, 20 April 2020 oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng.

Dua kecamatan yang sudah mulai menyebarkan ke desa-desa adalah Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Tejakula. Dua kecamatan tersebut memiliki cara berbeda untuk membagikan masker kain ke desa-desa. Untuk Kecamatan Sukasada menerima masker kain sejumlah 13.022 buah. Jumlah tersebut akan dibagi kepada 14 desa dan satu kelurahan dengan cara membagikannya secara kolektif kepada desa/kelurahan di Kantor Camat Sukasada. Masing-masing desa/kelurahan mengutus perwakilan untuk mengambil di Kantor Camat Sukasada. “Jumlah itu nantinya desa yang akan membagikan. Pihak desa yang akan mengatur siapa yang dapat siapa tidak. Dari jumlah desa yang ada, hanya Desa Wanagiri belum mengambil,” jelas Camat Sukasada, I Made Dwi Adnyana, S.STP.,MAP.

Berbeda dengan Kecamatan Sukasada, Kecamatan Tejakula melakukan hal berbeda dalam  pembagian masker. Camat Tejakula, Drs. Nyoman Widiartha mengungkapkan dirinya berkeliling ke desa sambil memantau kesiapan desa-desa untuk menerima para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kecamatan Tejakula menerima 11.373 buah masker kain untuk dibagikan ke 10 desa yang ada. Sama dengan Kecamatan Sukasada, nanti pihak desa yang menentukan siapa berhak mendapat. “Jumlah tersebut akan dibagikan kepada 20 persen dari warga yang berusia 17 tahun ke atas. Hari ini saya akan keliling ke empat desa yaitu Desa Tejakula, Desa Bondalem, Desa Julah, dan Desa PAcung,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menganggarkan hampir Rp 1 Milyar untuk pengadaan masker kain. Masker kain tersebut akan dibagikan kepada 20 persen masyarakat yang berumur 17 tahun keatas. Masker kain ini dibagikan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai dengan gerakan pemerintah pusat yaitu Gerakan Masker Untuk Semua. (dra)