Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng yang dikoordinir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Buleleng bersama dengan instansi terkait telah mengajukan proposal ke Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk pembangunan Irradiator Gamma di Kabupaten Buleleng. Dengan proposal ini diharapkan pembangunan irradiator gamma bisa terwujud. Pengajuan proposal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Ir. I Made Sumiarta saat ditemui usai penyerapan masukan klian subak se-Buleleng di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng beberapa hari yang lalu.
Sumiarta menjelaskan dengan dikoordinir oleh Bappeda Litbang bersama Dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas PErdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Perikanan telah membahas usulan proposan tersebut. PErtemuan pun dilakukan dengan pihak BATAN sehingga pembangunan irradiator gamma dibiayai oleh APBN. “Dimulai dari Buleleng sehingga Buleleng menjadi pilot project,” jelasnya.
Mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng ini menjelaskan, setelah proposal masuk, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster akan mengawal seluruh proses. Termasuk mengadakan pertemuan dengan Bappeda dan Dinas Pertanian se-Bali untuk memetakan produk-produk pertanian yang ada di Provinsi Bali. Hal ini dikarenakan irradiator gamma ini cakupannya tidak hanya Bali saja. “Untuk pengawetan buah-buahan tidak menutup kemungkinan juga produk yang berasal dari luar Bali bisa masuk,” pungkas Sumiarta.
Pemkab Buleleng sendiri mengajukan proposal sejumlah Rp. 150 Milyar untuk pembangunan irradiator gamma ini kepada BATAN. Pengajuan proposal ini juga terkait dengan perjanjian Pemkab Buleleng dengan BATAN yang telah ditandatangani beberapa waktu yang lalu. Nantinya, BATAN juga akan mengawal seluruh proses yang masuk. (dra)