Penanganan sampah di Kabupaten Buleleng terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Upaya terbaru yang dicanangkan oleh Pemkab Buleleng adalah pengelolaan sampah di SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Upaya tersebut berupa pemilahan sampah yang ditimbulkan disetiap kantor dan pembentukan Bank sampah Perkantoran. Program bank sampah ini, tidak hanya bernilai ekonomis, namun untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih, serta meminimalisir tumpukan sampah yang ada.
Hal ini terungkap saat, Pemkab Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melakukan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Perkantoran Berbasis 3R Kombinasi Bank Sampah dan Sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng Nomor : 39 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah. Sosialisasi ini dipimpin Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini,S.Sos di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Rabu (6/11). Sosialisasi ini diikuti oleh SKPD lingkup Pemkab Buleleng, BUMD, dan BUMN.
Seperti diketahui, Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah, akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah. Bank sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan. Penyetor adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi bank serta mendapat buku tabungan seperti menabung di bank.
Ditemui usai mempimpin rapat sosialisasi, dipimpin Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini,S.Sos mengungkapkan, seluruh peserta rapat ini setuju untuk mengelola sampah di kantor dan membentuk bank sampah. Rousmini mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga instansi yang membentuk bank sampah perkantoran yakni DLH, Perkimta dan Puskesmas Buleleng I. Ia menegaskan, Pemkab Buleleng harus menjadi contoh bagi masyarakat Buleleng dalam pengelolaan sampah. Rousmini berharap, dengan adanya bank sampah ini, penumpukan sampah bisa berkurang.
“Harapan kami dengan gerakan bank sampah di masing-masing SKPD akan merubah prilaku personil itu untuk hidup bersih, sehat dan menjaga lingkungan,” harapnya.
Sementara itu, Sekretari Dinas Lingkungan Hidup Ariston Adhi Pamungkas, SP, mengatakan, Sampah perkantoran dipisah berdasarkan beberapa kategori, kertas, botol plastik, kemasan plastik, organik, dan residu. Selanjutnya, Ariston menambahkan, Setelah dipisahkan, sampah-sampah ini dikumpulkan sesuai jenisnya oleh petugas dan nantinya bisa dibawa ke bank sampah yang ada di SKPD masing-masing. Masih kata dia, hanya sampah kertas dan botol plastik yang memiliki nilai jual. Untuk sampah organik langsung akan diolah menjadi kompos. Ariston meyakini, dengan sistem pengelolaan sampah di perkantoran ini dapat mengurangi jumlah sampah yang diangkut ke TPA.
“Di Buleleng TPA hanya ada satu yaitu di Desa Bengkala, sekarang disana sudah overload. Saya yakin kalau program ini berjalan, tumpukan sampah di TPA bisa berkurang,” jelasnya.