PEMKAB BULELENG BEKALI PNS PEMAHAMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
Admin prokomsetda | 02 Juli 2014 | 782 kali
Untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, Pemkab Buleleng tak henti – hentinya memberikan pembekalan untuk para Pegawai Negri Sipil (PNS) agar dapat mengantisipasi terjadinya KKN didalam tubuh pemerintahan. Ini terlihat dari diadakannya Pelatihan Pegadaan Barang dan Jasa (P2BJ) yang diselenggarakan Pemkab Buleleng diwakili oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Hotel Aneka Lovina rabu 2/07. Pelatihan ini diikuti oleh para PNS dari masing – masing SKPD Lingkup Pemkab Buleleng yang berjumlah 50 orang. Acara yang berlangsung selama empat hari ini meliputi dua kegiatan yaitu Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Ujian Sertifikasi.
Ketua Panitia Made Rousmini mengatakan tujuan dari pelatihan ini adalah pemahaman tentang persiapan Pengadaan Barang dan Jasa mulai dari tahap perencanaan umum, sampai penentuan sistim pengadaan. “peserta harus dapat memahami kebijakan umum dan dasar hukum/peraturan yang terkait, serta prinsip pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa” harapnya.
Sekda Kabupaten Buleleng Dewa Puspaka yang menghadiri dan sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan, PNS wajib mengetahui pentingnya gambaran umum dan kode etik dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Dewa Puspaka juga meminta para peserta agar serius mengikuti pelatihan ini. “target dari kegiatan ini bukan hanya kelulusan tapi yang tidak kalah pentingnya ada pemahaman prosedur dalam Pengadaan Barang dan Jasa” harapnya.
Tidak hanya itu, Dewa Puspaka juga menghimbau agar Perangkat Desa juga diberikan pembekalan yang sama karena banyaknya anggaran yang harus dikelola oleh Desa. “nanti Kepala Desa dan perangkat Desa yang lain harus juga diberikan pembekalan yang sama agar bisa lebih berhati – hati dalam mengelola anggaran yang diberikan untuk Desa” imbuhnya.
HUMAS BULELENG MELAPORKAN..............................