Guna meningkatkan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng membuka peluang penambahan anggota JKN-KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memimpin Rapat Forum Kemitraan BPJS bersama Kepala Kantor BPJS Cabang Singaraja, Elly Widiani, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Luh Hesti Ranita Sari, dan sejumlah Kepala SKPD serta instansi terkait secara virtual dari ruang kerjanya, Rabu (23/9).
Tercatat, sampai saat ini di Bulan September 2020 jumlah penduduk di Buleleng yang sudah memiliki JKN-KIS mencapai 771.636 jiwa atau di angka 93,71% dari total penduduk Buleleng 823.395 jiwa. Namun, di anggaran perubahan akan ada penambahan penambahan kepesertaan khususnya PBI dari APBD sampai nantinya di Buleleng pada Bulan Desember mendatang mencapai angka 95%.
Suyasa mengatakan kepesertaan tersebut sedang di proses selama tiga bulan ke depan. Baik penambahan anggota atau peserta-peserta baru dari PBI. "Sehingga nanti di bulan Desember 2020 mendatang kita bisa mencapai UHC,” katanya.
Selain hal tersebut, mantan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng ini juga mengharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan dan evaluasi terhadap pola - pola koordinasi yang dilakukan selama ini. Baik oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama, Puskesmas, rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta yang ada di buleleng. Ini diperlukan agar pelayanan berjalan lebih baik dan lancar kedepannya.
“Terhadap BPJS Kesehatan agar dapat menyampaikan evaluasi adanya aplikasi - aplikasi yang harus diketahui oleh masyarakat. Tentunya memudahkan masyarakat untuk memahami proses-proses di BPJS. Baik dalam segi pendaftaran, pertanyaan, dan konsultasi dapat di akses oleh peserta BPJS,” harap Gede Suyasa.
Sementara itu, Elly Widiani mengatakan bahwa rapat ini dalam rangka melaksanakan koordinasi dan komunikasi bersama seluruh pihak terkait guna memastikan kualitas pelayanan JKN menjadi pelayanan yang lebih baik.
Sejauh ini, dalam pemaparannya, jumlah PBI yang sudah terdaftar mencapai 524.455 jiwa. Jumlah ini bisa bertambah khususnya untuk PBI. Untuk penambahan PBI ini bisa dilakukan. Namun, secara pembiayaan dapat diminimalkan melalui pembiayaan pemerintah daerah. Artinya, diharapkan ada verifikasi dan validasi kembali terhadap masyarakat yang sebelumnya menerima JKN-KIS PBI dari APBD.
“Jika secara standar dapat dimasukkan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tentunya pembiayaan dapat digeser ke pembiayaan APBN. Tetap UHC, tetapi pembiayaan oleh daerah dapat diminimalisir,” papar Elly.
Untuk mencapai hal tersebut tentunya butuh dukungan hingga ke Pemerintahan Desa guna mengecek kembali data - data yang sebelumnya di daftarkan melalui Pemda tersebut layak atau tidak dialihkan kepesertaan yang dijamin oleh PBI APBN. “Diharapkan tidak ada pengurangan melainkan terjadi penambahan peserta dan pembiayaan melalui APBD ini bisa diefisienkan,” tutup Elly Widiani (Stu)