Pemkab Buleleng mulai membuka proses seleksi untuk pengisian jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Swatantra Kabupaten Buleleng yang akan lowong pada Awal Februari 2020 mendatang.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari satu kalangan birokrat dan satu lagi dari akedemisi. “Pansel ini nantinya, diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP.,” demikian diungkapkan langsung Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Desak Putu Rupadi, SE yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/12).
Permohonan untuk dapat mengisi anggota Pansel dari kalangan Akademisi sudah dikirimkan ke Undiksha Singaraja. “Sembari menunggu, mengawali seleksi telah dilakukan pengumuman resmi pendaftaran melalui media yang dimulai sejak 16 s/d 31 Desember bulan ini,” kata Desak.
Disinggung syarat pendaftaran, dirinya mengatakan bahwa secara umum peserta yang ingin mendaftarkan diri sejatinya berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sehat jasmani dibuktikan juga dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit, tidak sedang dalam proses peradilan, memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun, dan pendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S1).
“Beberapa point lagi tentang syarat dan ketentuan umum sudah tertulis dalam pengumuman resmi yang telah dikeluarkan oleh panitia,” ungkap Desak Drupadi.
Untuk diketahui, masa jabatan Direktur Utama PD Swatantra ini selama dua tahun. Dan untuk mencari calon Dirut yang baru, maka dilakukan melalui beberapa tahapan seleksi, pertama yakni pendaftaran calon peserta dimulai dari tanggal 1 s/d 10 Januari 2020 mendatang. Pengumuman hasil verifikasi berkas pada 14 s/d 17 Januari 2020.
Penyerahan kertas kerja dari Calon Dirut pada 20 s/d 22 Januari 2020, lalu dilanjutkan pada tahap Fit and Proper Test pada 27 Januari 2020. Setelah itu dilaksanakan rapat tim seleksi pada 28 Januari 2020 dan pengumuman kelulusan pada 31 Januari 2020.
“Apabila dikemudian hari pelamar diketahui memberikan data / keterangan yang tidak benar, maka panitia berhak menggugurkan hasil sleksi pelamar bersangkutan,” tegas Desak Rupadi
Lebih lanjut, Desak juga mengatakan bahwa nantinya Tim Pansel akan menetapkan tiga calon terbaik. Ketiga nama tersebut akan diserahkan kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dan akan ditetapkan satu nama menjadi pengganti PD Swatantra Buleleng, I Ketut Siwa pada Feberuari 2020 mendatang,” pungkasnya. (Stu)