Guna mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (NARKOBA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng targetkan 1000 orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum akan jalani tes urine.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Ni Made Rousmini, S.Sos dalam sosialisasi Surat Edaran MENPANRB No. 50 Tahun 2017 Tentang Pelaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Permendagri No 12 Tahun 2012. Bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (27/3).
Melalui sosialisasi, pemetaan, dan pendeteksi dini, dapat dilakukan oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan NARKOBA. “Gerakan cepat dan tanggap melalui kerja sama dengan BNNK Buleleng adalah langkah-langkah dini cegah peredaran NARKOBA,” ungkap Rousmini.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng ini menambahkan, ditahun 2019 ini Pemkab Buleleng memiliki program bersama BNNK Buleleng yaitu melaksanakan tes urine massal. “Nantinya BNNK Buleleng akan melakukan pemetaan dan menentukan personel yang akan melaksanakan tes,” tambah Made Rousmini.
Lebih lanjut Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa, SH.,MH ditemui usai sosialisasi menuturkan, BNNK Buleleng berkomitmen bersama Pemkab Buleleng untuk laksanakan P4GN di lingkungan Pemerintah. “Karena, siapa lagi jika tidak diawali dari Pemerintah sendiri untuk bebas dan bersih dari NARKOBA,” tutur Astawa.
Masing-masing SKPD diharapkan melaksanakan sosialisasi dengan mengundang BNNK Kabupaten dan pihak Resort Buleleng dalam upaya P4GN di Lingkungan Pemerintah. “Seiring dengan kesiapan anggaran, akan dilaksanakan deteksi dini melalui tes urin yang akan diikuti ASN dan masyarakat umum,” tutup Astawa. (Stu)