Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Bali ke-61 yang dirangkaikan dengan Hari Pramuka ke-58. Pada upacara kali ini, para peserta mengenakan pakaian adat Bali sebagai upaya pelestarian busana adat Bali, sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST pada kesempatan ini bertindak sebagai Inspektur Upacara, dan diikuti oleh Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH, Sekda Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Buleleng, para Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng, serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Buleleng beserta staf, bertempat di Halaman Kantor Bupati Buleleng, Rabu (14/8).
Ditemui usai pelaksanaan upacara, Bupati Suradnyana mengatakan melalui program Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ingin membangun Bali dengan momentum yang baru dengan satu pola dan tata kelola yang baik, sehingga nantinya dapat mempercepat seluruh upaya dalam mensejahterakan rakyat di berbagai daerah di Provinsi Bali dengan pola yang terintegrasi. Terkait dengan proses pembangunan aksesibilitas di Kabupaten Buleleng, hingga saat ini terus diupayakan untuk mempercepat penyelesaiannya. “Sinergitas antara Pemprov dengan Pemkab sudah sangat baik, sehingga melalui momentum ini cita-cita kita bersama akan segera terwujud,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan terkait dengan Upacara yang dirangkaikan dengan Hari Pramuka ke-58 ini, Pramuka di Buleleng dinilai memiliki tingkat eksistensi yang paling tinggi di Provinsi Bali. Dengan Dasa Dharma Pramuka, sudah tentu akan memberikan edukasi dan mendidik etika anggota Pramuka dari jenjang yang paling tinggi hingga ditingkat Sekolah Dasar (SD).” Saya akan mendorong dari sisi pendanaan serta mendukung segala kegiatan yang dilakukan oleh anggota Pramuka Buleleng, dan mempercayakan sepenuhnya kepada para pengurus Pramuka di Buleleng,” ungkap Bupati Suradnyana.
Sementara itu, Sekda Puspaka yang dalam hal ini juga selaku Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Buleleng menjelaskan, sebagai pengurus Pramuka khususnya Pramuka di Buleleng harus betul-betul mentradisikan Pramuka dari tingkat Cabang, Ranting hingga Gugus Depan (Gudep) dalam membangun karakter di kehidupan bermasyrakat untuk menentukan masa depannya dengan baik, karena hal tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang Pramuka. “Disini kita akan menguatkan ranting-ranting yang ada di tiap Kecamatan, yang pada akhirnya juga akan mengalir pada penguatan di Gudep, dan kita akan tingkatkan pembentukan Gudep di Buleleng,” tutupnya. (Rma)