8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pemkab Buleleng Kaji Permohonan Hibah Aset dari Loka POM Buleleng

Admin prokomsetda | 25 September 2019 | 297 kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng akan mengkaji permohonan hibah dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupa tanah seluas 49,8 are yang merupakan aset milik Pemkab Buleleng, terletak di Desa Giri Emas Kecamatan Sawan.

Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara Loka POM Kabupaten Buleleng, dengan Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG yang didampingi oleh Kepala BKD Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, M.Si dan Kepala Bidang Aset BKD Kabupaten Buleleng, Made Pasda Gunawan, bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Buleleng, Rabu (25/9).

Usai melaksanakan audiensi, Kepala BKD Sugiartha Widiada mengatakan bahwa memang benar di Desa Giri Emas tersebut terdapat aset milik Pemkab Buleleng seluas 49,8 are tepatnya disebelah barat Rumah Sakit Pratama Giri Emas dibelakang pasar. Tanah seluas 49,8 are tersebut dinilai layak untuk dijadikan gedung kantor, dan Wabup Sutjidra juga mendukung serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait untuk mengkaji dan menindaklanjuti permohonan tersebut. “Kami dari BKD Buleleng melalui Bidang Aset sebagai leading sector siap mengkaji hal ini lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, masih kata Sugiartha, pihak pemohon diminta untuk datang dan mengecek langsung lokasi yang sudah ditentukan apakah dirasa mencukupi untuk dibangun kantor BPOM nantinya, dan jika sudah disetujui, dilanjutkan dengan membuat surat permohonan oleh pihak pemohon kepada Bupati Buleleng. “Administrasi yang diperlukan nantinya akan diurus setelah tahap pertama ini selesai, dan akan dilanjutkan dengan pertemuan secara teknis,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Loka POM Kabupaten Buleleng, Made Ery Bahari Hantana, S.Si.,Apt yang juga selaku pimpinan rombongan BPOM Kabupaten Buleleng menjelaskan sejak tahun lalu, BPOM telah menempati sebuah bangunan yang dijadikan kantor sementara dengan nama Loka POM Kabupaten Buleleng wilayah Buleleng dan Jembrana. Dalam rangka pembangunan kantor tetap untuk BPOM nantinya, pihaknya memohon hibah aset tanah kepada Pemkab Buleleng dengan anggaran pembangunan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan POM sendiri. “Setelah adanya kantor dengan sarana serta fasilitas yang komplit dan memadai nantinya tentu ini akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat khusunya di Buleleng,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, BPOM telah banyak melakukan kegiatan, baik pembinaan maupun pengawasan dalam rangka menjamin atau melindungi masyarakat khususnya di Buleleng, terkait dengan obat dan makanan, termasuk obat tradisional, kosmetik, pangan, serta suplemen kesehatan agar terjamin kualitas dan keamanan dalam produksinya, distribusinya, maupun dalam retail dan penggunaannya.”Jadi kami harapkan dukungan dari Pemkab Buleleng agar pembangunan kantor ini segera terwujud,” tutup Ery Bahari. (Rma)