8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

PEMKAB BULELENG KEMBALI DATANGKAN 1000 RAPID TEST

Admin prokomsetda | 27 April 2020 | 669 kali

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd meyakinkan bahwa, untuk jumlah rapid test di Kabupaten Buleleng masih mencukupi. Bahkan, Pemkab Buleleng melalui Dinas Kesehatan kembali mendatangkan 1000 alat rapid test. Dengan demikian, ketersediaan rapid test dapat mencakup seluruh PMI yang ada di Buleleng. Hal ini, sekaligus menjawab keluhan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) tentang ketersediaan rapid test di Buleleng. Beberapa hari terakhir, para PMI mengeluhkan ketersediaan rapid test yang habis di beberapa puskesmas.   

Selama ini, Pemkab Buleleng sudah melakukan rapid test kepada 1228 orang. Namun untuk rapid test, Pemkab Buleleng lebih mengutamakan orang yang masa pantaunya sudah berkahir. Selama tiga hari terakhir, Pemkab Buleleng melakukan rapid test masal di masing-masing tempat karantina PMI. Rapid test masal ini akan dilakukan secara bertahap sesuai jumlah PMI yang masa pantaunya berakhir. Hal ini dikatakan saat Sekretaris GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd melakukan video conference bersama awak media, Senin (27/4).

Sekretaris GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd, memaklumi keluhan yang disampaikan oleh PMI. Ia memahami bahwa, kebutuhan dari PMI tidak bisa dipenuhi seluruhnya. Namun, dirinya mengajak para PMI untuk mendukung kinerja para tenaga medis yang sudah bekerja maksimal.

“Kita bisa lihat kinerja dari tim medis yang melakukan rapid test, jadi hampir semua keluh kesah kebutuhan, pisikologi, maupun fisik PMI tentu tidak bisa dipuaskan. Jadi saya fikir wajar saja kalau sedikit mengeluh. Tapi kita tetap bekerja, prinsipnya begitu,” ungkapnya.

Suyasa mengatakan, melakukan rapid test membutuhkan waktu yang cukup lama. Ia menjelaskan, satu orang membutuhkan waktu selama 10-15 menit untuk mengetahui hasilnya. Suyasa menambahkan, rapid test tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang.

“Satu orang saja membutuhkan waktu selama 10-15 menit, jika kita melakukaan 400 rapid test, berapa waktu yang kita habiskan? Dan yang melakukan rapid tidak boleh sembarangan. Harus orang yang mengerti yang melakukannya,” katanya.

Drs. Gede Suyasa,M.Pd yang juga menjabat sebagai Sekda Buleleng ini menegaskan, jumlah rapid test di Kabupaten Buleleng masih mencukupi. Namun karena dilakukan secara masal jadi terlihat sedikit jumlahnya.

“Sekarang sudah datang lagi 1000 rapid test. Namun, kami mendahulukan untuk yang masa pantaunya sudah mencapai 14 hari. Besok kami akan lanjutkan melakukan test kepada para PMI yang masa pantaunya habis,” jelasnya.

Suyasa meghimbau untuk Puskesmas yang rapid testnya habis, agar segera mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan sehingga bisa didistribusikan. Ia mengatakan, Pemkab Buleleng tidak mungkin bisa mengkoonfersikan angka PMI yang jumlah masa pantau sangat beragam dengan jumlah rapid test yang tepat.

“Namun jika ada kemunduran 1-2 hari merupakan sesuatu yang wajar,” katanya.

Untuk perkembangan penanganan  Covid-19 di Buleleng saat ini, terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 18 orang, dengan rincian PDP positif komulatif di Buleleng tetap berjumlah 12 orang dan sudah dinyatakan sembuh 8 orang. Jumlah PDP Negatif sebanyak 6 orang, pasien yang di rawat di Buleleng hanya 4 orang.  Pasien terkonfirmasi positif yang dirawat diluar Buleleng berjumlah 8 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sudah tidak ada.

Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 89 orang yang terdiri dari ODP yang masih dipantau 4 orang, ODP yang sudah selesai masa pantau berjumlah 85 orang.

Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 387 orang dan sudah selesai masa pantau 170 orang, karantina mandiri 189 orang, karantina di SPN Singaraja 4 orang dan karantina di RS Pratama Giri Emas 24 orang.

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 2.668 orang dengan rincian 1.838 diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan yang sisa yang masih dipantau sebanyak  830 orang, terdiri dari pekerja kapal pesiar 555 orang, TKI lainnya terdapat 40 orang, WNA tetap 5 orang, pulang  dari luar negeri 3 orang, serta  orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 227 orang.

Saat ini Pemkab Buleleng telah menyiapkan 11 hotel dengan 328 kamar yang tersebar diseluruh Kecamatan di Kabupaten Buleleng sebagai tempat transit dan selanjutnya di distribusikan ke satgas desa masing-masing PMI. (JOZ)