Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST didampingi Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali di Gedung BPK RI Perwakilan Bali, Denpasar, Jumat (2/6).
Untuk tahun ini, Pemkab Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP untuk Pemkab Buleleng diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Yuliandra Tri Kusumo Nugroho, kepada Bupati Buleleng. WTP ini merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut setelah sebelumnya diterima pada tahun 2015 untuk laporan keuangan tahun anggaran 2014 dan pada tahun 2016 untuk laporan keuangan tahun anggaran 2015.
Pasca meraih WTP ketiga, Bupati Agus Suradnyana berharaf ada kenaikan dana intensifikasi daerah atau dana Rakca sebagai reward seperti tahun lalu. Tahun lalu Pemkab Buleleng menerima dana intensifikasi daerah sebesar Rp. 55 miliar dari pusat setelah menduduki peringkat 10 besar se-Indonesia dalam pengelolaan keuangan terbaik. Kalau bbisa lima besar, kita bisa dapat Rp. 165 miliar, tentu dana ini nanti bisa menambah kemampuan fiscal daerah untuk mempercepat pembangunan di Buleleng
Menurut Bupati PAS, capain hasil opini WTP dalam penngelolaan keuangan tidak bisa lepas dari hasil kerja keras bersama aparatur sipil negara (ASN).