Wakil Bupati Buleleng Dr. Nyoman Sutdjidra Sp.OG Didampingi Asisten III Membuka secara resmi pelayanan pajak Daerah berbasis online yang di selenggarakan di Kantor Camat Gerokgak Kabupaten Buleleng rabu (10/05) Tujuan dari pelayanan pajak berbasis online yaitu untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan terhadap para wajib pajak di setiap Kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng, Bimantara, S.E, menjelaskan dengan sistem online, para wajib pajak akan lebih mudah dan cepat dalam membayar pajak, sebab tidak lagi harus datang ke kantor BKD yang berlokasi di Kota Singaraja. Ia juga menambahkan, untuk menggenjot pendapatan daerah, Pemkab Buleleng juga berencana akan membentuk kantor sedahan di seluruh desa.
Disela – sela acara, Wabup Sutjidra mengungkapkan terpilihnya Kecamatan Gerokgak untuk peluncuran pembayaran pajak berbasih online ini karena sudah memiliki PATEN sehingga bisa dikolaborasikan dengan pembayaran pajak, nantinya sistem itu juga akan dibuka di dua kecamatan yang mewakili Buleleng Timur dan Tengah. Melalui sistem tersebut, Sutjidra berharap wajib pajak dapat memberikan dukungan, salah satunya dengan melakukan pembayaran tepat pada waktu.