8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pemkab Buleleng Peringati HPSN Tahun 2019 Gelar Aksi Bersih-Bersih di TPA Bengkala

Admin prokomsetda | 22 Februari 2019 | 196 kali

 

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperingati HAri Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019 di areal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Jumat (22/2). Peringatan ini diselenggarakan dengan melakukan aksi bersih-bersih oleh masyarakat, siswa dan juga pegawai lingkup Pemkab Buleleng di areal tersebut.

 

Asisten Bidang Adminsitrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Karuna, SH yang hadir mewakili Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dalam sambutannya mengajak kepada seluruh masyarakat dan juga pegawai untuk mulai memilah sampah. Pemilahan sampah tersebut dimulai dari unit terkecil yaitu keluarga. Sehingga dengan adanya pemilahan sampah tersebut maka tidak akan terjadi penumpukan sampah. “Kita harus bebrbuat dan melakukan itu dari unit terkecil sehingga sampah tidak menumpuk,” ajaknya.

Seperti terlihat pada kondisi di TPA Bengkala. Di Sebelah barat, sampah sudah menumpuk setinggi 15 meter. Ke depan, tingginya akan terus bertambah dan terus menumpuk. Upaya yang bisa dilakukan adalah memilah sampah tersebut dari rumah tangga. Jika tidak dilakukan, lahan akan habis hanya untuk penumpukan sampah saja. “Tentu juga akan berdampak buruk bagi warga sekitar. Untuk itu kepedulian terhadap sampah sangat diperlukan dari unit terkecil yaitu rumah tangga,” ujar Putu Karuna.

Sementara itu dalam laporan panitia yang dibacakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Ariston Adhi Pamungkas, SP.,MM menyebut mengawali HPSN 2019 ini dengan melaksanakan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NPSK) melalui penyusunan kebijakan Pengelolaan Sampah. Kebijakan tersebut berupa beberapa Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan sampah. Ini dibuat untuk pemenuhan tujuan pembangunan pengelolaan sampah sebagaimana target yang telah ditetapkan dalam Perbup tersebut. “Yaitu pengurangan timbulan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025,” ujarnya.

Selanjutnya dilakukan aksi bersih-bersih di setiap wilayah dan HPSN 2019 dipusatkan di TPA Bengkala. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif pemerintah daerah serta masyarakat luas dalam pengelolaan sampah. Selain itu, untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang permasalahan dan solusi untuk mengatasi sampah mulai dari sumbernya. “Membangun sinergipemerintah/pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan sampah,” tutup Ariston Adhi Pamungkas.