8970900930
prokomsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Pemkab Buleleng Raih Opini WTP untuk Kali Keempat sejak 2015

Admin prokomsetda | 28 Mei 2018 | 189 kali

PEMERINTAH Kabupaten Buleleng kembali meraih prestasi predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017. Predikat WTP merupakan yang keempat di era pemerintahan Bupati Putu Agus Suradnyana secara berturut turut sejak 2015. Keberhasilan Pemkab Buleleng memperoleh opini WTP dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017 se-wilayah Provinsi Bali.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho, kepada Bupati Buleleng Bali, Putu Agus Suradnyana, dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, pada Senin (28/5).

Bupati Agus Suradnyana mengatakan, jika penghargaan itu merupakan hasil kerja keras Pemkab dan DPRD Buleleng. "Saya di sini mewakili masyarakat Buleleng, mengucapkan terima kasih kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saya pun sangat mengapresiasi seluruh jajaran OPD, karena penghargaan opini WTP ini tidak terlepas dari peran serta seluruh stakeholder, yang telah bekerja dengan maksimal demi tercapainya penghargaan tersebut.

Saya pun bersyukur karena Buleleng kembali meraih penghargaan opini WTP yang keempat kalinya sejak 2015. Semoga apa yang masyarakat Buleleng lakukan bisa menginspirasi daerah lainnya," pungkas Agus.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan bimbingan kepadanya. "Saya sangat mengapresiasi BPK RI Perwakilan Bali telah bekerja keras mengawal pemeriksaan ini. Saya pun berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali yang telah memberikan bimbingan kepada kami sehingga kami bisa kembali opini WTP secara empat kali berturut-turut," papar Agus.

Ia pun berharap untuk terus meningkatkan akuntabilitas di Buleleng. "Kami mendapat opini WTP, WTP artinya kita mempertanggungjawabkan keuangan negara dengan transparan dan akuntabel sesuai dengan amanah undang-undang.

Dengan ada bukti nyata opini WTP, telah menunjukkan kinerja pertanggungjawaban yang baik. Kami bekerja bukan untuk mencari opini WTP, tapi kami bekerja untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah kami lakukan. Akuntabilitas sangat diperlukan dalam sebuah pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, saya bertekad akan terus meningkatkan akuntabilitas di Buleleng," ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa, akan meningkatkan pengawasannya di bidang aset. "Berdasarkan pemeriksaan BPK, Buleleng tidak ditemukan adanya kerugian negara. Namun, masih ada permasalahan di administrasi. BPK memberikan waktu 60 hari untuk melengkapi adminitrasi yang salah dan selama proses tersebut akan kami lakukan pendampingan. Kedepannya, saya akan terus meningkatkan pengawasan internal terhadap Pemkab Buleleng. Selain di bidang keuangan, bidang aset akan terus ditingkatkan pengawasannya," tandas Putu Yasa. (RO/OL-1)

 sumber:http://m.mediaindonesia.com/read/detail/163457-pemkab-buleleng-raih-opini-wtp-untuk-kali-keempat-sejak-2015